0
News
    Home Featured KPU Partai Politik

    24 Partai Politik Lolos Berkas, 16 Partai Masih Pemeriksaan KPU - Suara Sulsel

    3 min read

     

    24 Partai Politik Lolos Berkas, 16 Partai Masih Pemeriksaan KPU - Suara Sulsel



    SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

    "40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

    Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

    Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

    Baca Juga:

    "Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.

    Mengutip Antara, adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

    1. PDI Perjuangan (PDIP)
    2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
    3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    5. Partai NasDem
    6. Partai Bulan Bintang (PBB)
    7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    8. Partai Garuda
    9. Partai Demokrat
    10. Partai Gelora
    11. Partai Hanura
    12. Partai Gerindra
    13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    14. Partai Golongan Karya (Golkar)
    15. Partai Amanat Nasional (PAN)
    16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    18. Partai Buruh
    19. Partai Ummat
    20. Partai Republik
    21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    22. Partai Republiku Indonesia
    23. Parsindo
    24. Partai Republik Satu

    Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

    1. Partai Reformasi
    2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
    3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
    4. Partai Kedaulatan Rakyat
    5. Partai Berkarya
    6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
    7. Partai Pelita
    8. Partai Kongres
    9. Partai Karya Republik (PAKAR)
    10. Partai Bhineka Indonesia
    11. Partai Pandu Bangsa
    12. Partai Perkasa
    13. Partai Masyumi
    14. Partai Damai Kasih Bangsa
    15. Partai Pemersatu Bangsa
    16. Partai Kedaulatan

    Baca Juga:

    Komentar
    Additional JS