Akhirnya Terungkap Fakta Baru Bripka RR Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pemilik Pistol Glock 17
TRIBUNMANADO.CO.ID�- Akhirnya Terungkap fakta baru soal Bripka RR atau Ricky Rizal, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ternyata anggota Polres Brebes.
Rizky Rizal atau Bripka RR adalah pemilik pistol Glock 17 yang dipakai Bharada E menembak Brigadir J.
Ricky Rizal alias Bripka RR jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena ikut membantu dan menyaksikan proses penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Bharada E, atas perintah Ferdy Sambo.
Diketahui, selain Bripka RR, ada tiga tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Kuat Maruf.
Berikut ini fakta tentang Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal.
Senjata Milik RR digunakan untuk menembak Brigadir J
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penembakan tehadap Brigadir J dilakukan dengan menggunakan senjata milik Bripka RR atau Ricky Rizal.
�Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan gunakan senjata milik saudara Bripka R,� kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Bripka Ricky memberikan kesempatan sehingga penembakan terjadi.
Agus mengatakan Bripka RR ada di lokasi dan menyaksikan saat Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE atau Richard Eliezer menembak Brigadir Yoshua.
Bripka RR Tercatat Sebagai Anggota Polres Brebes
Bripka RR adalah warga Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia masih tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes, Jawa Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, status RR dalam satuan di wilayahnya adalah dalam bawah kendali operasi (BKO).
Surat yang dikeluarkan atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo dikeluarkan atas surat permintaan resmi dari divpropam no : B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.
Surat tersebut ditandatangani secara langsung oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Adanya surat itu membuat Brigadir RR resmi berstatus BKO pada tanggal 9 Februari 2021," papar dia.
Iqbal menegaskan, Brigadir RR yang status keanggotaannya organik Polres Brebes atas permintaan Irjen Ferdy Sambo di BKO ke Divisi Propam Polri.
Ibu Bripka RR syok
Mendengar anaknya ditetapkan sebagai tersangka, ibu Bripka RR syok hingga jatuh sakit.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kuntili, Salamun.
"Ibunya dalam keadaan sakit, kalau ditemui banyak orang seperti syok. Ditanya saja nangisnya bukan main, masuk kamar, ditunggu lama," kata Salamun saat ditemui di balai desa.
Ia mengatakan ibu RR tinggal seorang diri, sementara ayah RR sudah meninggal sejak lama. Bripka RR adalah anak pertama dari dua bersaudara.
Namun sejak menjadi polisi, ia tak tinggal di desa tersebut.
Kondisi Rumah Bripka RR di Tegal kosong
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bripka RR beserta istri dan anaknya tinggal di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kabupaten Tegal.
Namun setelah kasus itu mencuat, istri dan anak Bripka RR meninggalkan rumah. Pada Rabu (10/8/2022), kondisi rumah yang ada di kompleks perumahan tersebut dalam kondisi terkunci dengan pintu gerbang tertutup rapat.
Sementara lampu teras menyala.
Ketua RT 007 RW 002 Keturen, Nurwanda mengatakan, dirinya tidak melihat anak dan istri Bripka RR sejak Minggu (7/8/2022).
"(RR) Di sini tinggal sama keluarganya. Istri dan anak-anaknya. Anaknya sekolah di sini," kata Nurwanda.
Ia mengatakan Bripka RR memang jarang di rumah karena pulang pergi karena dinas. Di lingkungan tetangga, Bripka RR dikenal baik dan memiliki jiwa sosial tinggi.
"Kalau tahu dia tersangka dari pemberitaan di media," kata Nurwanda.
Keluarga berharap Bripka RR bebas dari tuduhan
Terkait kasus yang menimpa Bripka RR, pihak keluarga menolak menanggapi terlalu jauh.
Menurut Kartinah (60), bude dari Bripka RR, ia jarang bertemu dengan keponakannya karena telah lama tidak tinggal di desa tersebut.
"Nuwunsewu semuanya, saya sebagai budenya hampir enggak pernah ketemu. Kalaupun ketemu hanya setahun sekali waktu Lebaran," kata Kartinah, saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/8/2022).
"Saya orang desa enggak tahu apa-apa, istilahnya no comment. Saya jauh dari domisili (RR), jarang ketemu, saya enggak bisa komentar apa-apa," lanjut Kartinah.
Meski demikian, istri dari Sukoco, kakak almarhum ayah Bripka RR ini berharap, keponakannya dapat terbebas dari jerat hukum.
"Minta dukungan semua, semoga keponakan saya terbebas dari tuduhan yang apa namanya, sampai segitunya. Untuk selanjutnya saya enggak bisa ngasih komentar apa-apa," harap Kartinah.
Bagi Kartinah, Bripa RR adalah sosok yang bagi di mata keluarga.
"Menurut saya dia orangnya santun, saleh, baik. Sama saudara juga gitulah, walaupun katanya sudah jadi polisi, tapi bagus," ujar Kartinah, dikutip dari artikel berjudul 5 Hal Soal Bripka RR yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Masih Berstatus Anggota Satlantas Polres Brebes, yang tayang di Kompas.com.
Keluarga Bripka RR berencana Kirim Surat ke Jokowi untuk Minta Keadilan
Bripka Ricky Rizal yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, berencana mengirim surat kepada�Presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan Paman Bripka Ricky, keluarga berencana menyurati Presiden Joko Widodo meminta keadilan agar Bripka Ricky dapat dibebaskan, karena keluarga meyakini Ricky hanya menjalani perintah pimpinan yakni tersangka�Ferdy Sambo.
"Keponakan kami, Bripka Ricky itu orang yang baik bukan orang yang nakal, dan saya mohon kepada Bapak Presiden (Jokowi) dibebaskan Bripka Ricky. Ini rencana mau bikin surat dari keluarga untuk ditujukan kepada Bapak Presiden. Rencananya supaya itu (Bripka RR) dibebaskan," ungkap paman RR, dikutip dari video di YouTube Kompas TV berjudul� Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua, Bripka RR Kirim Surat ke Jokowi untuk Minta Keadilan!
(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf/Rahel Narda Chaterine/Fadlan Mukhtar Zain/Tresno Setiadi)
Diolah dari artikel di�Kompas.com�dan di�Kompas TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar