Anggota Komisi III Taufik Basari Bantah Tudingan Dana Ferdy Sambo Mengalir ke DPR - Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membantah membantah tudingan adanya aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun DPR RI disebut-sebut menerima dana dari tersangka atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu. Yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin, karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2022).
Penjelasan soal DPR Terkesan Bungkam Terkait Kasus Ferdy Sambo
Taufik pun lantas menjelaskan alasan DPR terkesan tidak banyak berkomentar soal kasus yang menimpa koorps Bhayangkara itu.
Ia mengatakan, DPR sedang masa reses saat insiden penembakan Brigadir. Hal itu, kata dia, membuat sulit menggelar rapat secara formal.
Selain itu, untuk menggelar rapat harus dengan izin pimpinan.
“Sehingga ketika terjadi di tengah masa reses kami gak bisa rapat-rapat sehingga yang terjadi di dalam grup yang angota Komisi III diam saja kita bertukar informasi di dalam grup,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan DPR pun kesulitan mengakses informasi awal mengenai insiden penembakan Brigadir J.
Namun ia mengakui informasi dari Kapolres Jaksel saat itu, Budhi Herdi Susianto terkait penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam itu janggal.
“Kami dapat juga informasi lain dengan berbagai versi yang tidak resmi dan tidak verif, sehingga kita merasa harus berhati-hati dan tidak mau gegabah dengan informasi ini, sehingga kami menunggu tambahan informasi dan sikap-sikap resmi yang menjadi isntitusi sebagai mitra,” ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus, DPR telah mendapat informsibresmi sehingga bisa menentukan sikap hingga mendukung penuntasan kasus tersebut.
“Jadi kendalanya saat teknis terkait dengan di awal-awal belum ada penyampaiaan di DPR untuk melakukan pemanggilan,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar