IDI Usul Aturan Dokter Bermedsos Masuk Kode Etik Medis Internasional, Ini Alasannya | merdeka

 

IDI Usul Aturan Dokter Bermedsos Masuk Kode Etik Medis Internasional, Ini Alasannya | merdeka.com

IDI Usul Aturan Dokter Bermedsos Masuk Kode Etik Medis Internasional, Ini Alasannya
IDI Soal Dokter Bermedia Sosial. Alma Fikhasari

Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan agar penggunaan media sosial sebagai tempat menyampaikan edukasi diatur dalam Kode Etik Media Internasional. IDI mengusulkan itu seiring tren dokter maupun tenaga medis yang menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi kesehatan kepada publik kian marak.

Akan tetapi informasi kesehatan disampaikan dokter ke publik melalui media sosial itu tak semua tenaga kesehatan memberikan informasi secara edukatif. Usulan tersebut disampaikan IDI dalam acara International Code of Medical Ethics (ICoME), sekaligus bekerja sama dengan World Medical Association atau Asosiasi Dokter Medis Sedunia.

"Jadi salah satu topik yang akan dibahas adalah terkait media sosial. Di internal IDI, kita sudah buat (etika bermedia sosial bagi dokter). Tapi isu ini akan jadi diskusi nanti agar masuk dalam Kode Etik Medis Internasional," kata Ketua IDI M Adib Khumaidi saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (4/7).

2 dari 2 halaman

Asosiasi Dokter Medis Sedunia Dukung Usulan IDI

Sementara itu, Sekretaris Jenderal World Medical Association (WMA) Otmar Kloiber mengatakan, Kode Etik Medis Internasional memang perlu direvisi untuk mengatasi tantangan baru yang muncul akibat perkembangan zaman. Sebab kode etik yang dipakai saat ini belum pernah direvisi sejak tahun 1949.

Tantangan baru yang muncul itu menurut dia, tak lepas dari perkembangan teknologi yang sangat pesat. "Mulai dari komersialisasi obat-obatan, penggunaan sosial media, hingga kehadiran teknologi artificial intelligence. Semua itu harus kita pertimbangkan dan kita coba mengaturnya dalam kode etik baru," kata Kloiber.

Pada kesempatan ini turut hadir pula Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Ketua Umum PB IDI M Adib Khumaidi, Ketua Simposium WMA Jakarta Pukovisa Prawiroharjo, Sekjen World Medical Association Otmar Kloiber, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Inisiator Revisi Kode Etik Kedokteran Internasional Ramin Parsa-Parsi. (mdk/gil)

Baca Juga

Komentar