0
News
    Home Featured Irjen Ferdy Sambo

    Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Intip Gajinya di Sini - detik

    4 min read

     

    Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Intip Gajinya di Sini

    By Ignacio Geordi Oswaldo
    finance.detik.com
    3 min
    Foto: Rifkianto Nugroho
    Foto: Rifkianto Nugroho
    Jakarta -

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

    "Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

    Resmi ditetapkan oleh tersangka, berapa gaji Irjen Ferdy Sambo?

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang ada dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut. Berikut gaji pokok polisi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019:

    Golongan I (Tantama)

    Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
    Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
    Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
    Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
    Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
    Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700

    Golongan II (Bintara)

    Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
    Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
    Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
    Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
    Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
    Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600

    Golongan III (Perwira Pertama)

    Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
    Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
    Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600

    Golongan IV (Perwira Menengah)

    Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400

    Golongan IV (Perwira Tinggi)

    Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
    Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

    Dalam situs puskeu.polri.go.id, selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

    Lalu, ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

    Kemudian, ada juga tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, pembulatan, dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

    Tunjangan kinerja polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:

    Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri, yakni Rp 43.627.500.
    Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
    Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
    Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
    Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
    Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
    Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
    Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
    Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
    Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
    Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
    Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
    Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
    Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
    Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
    Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
    Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
    Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
    Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

    Dengan demikian, besaran gaji pokok yang dapat diterima Irjen Ferdy Sambo sebesar Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500. Selain itu, sebagai seorang Irjen, Ferdy Sambo menduduki kelas jabatan 17 dengan besaran tukin sebesar Rp 29.085.000.

    Simak Video 'Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J':

    Komentar
    Additional JS