Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Kementerian Agraria Serahkan 4 RDTR IKN ke Badan Otorita, Apa Saja Isinya? - tempo

    7 min read

     

    Kementerian Agraria Serahkan 4 RDTR IKN ke Badan Otorita, Apa Saja Isinya?

    Sabtu, 20 Agustus 2022 08:49 WIB

    Rancangan botanical garden di ibu kota baru. PUPR/ik.go.id

    TEMPO.COJakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan dokumen-dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) ke Badan Otorita IKN Nusantara pada awal pekan ini.

    Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Gabriel Triwibawa mengatakan dokumen RDTR IKN ini diserahkan saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyusunan RDTR IKN pada Senin, 08 Agustus 2022. RDTR ini akan menjadi acuan Badan Otorita untuk memberikan izin penggunaan ruang wilayah IKN.

    "Peran RDTR ini penting, karena RDTR sebagai garda terdepan dalam perencanaan dan implementasi pemanfaatan ruang serta pembangunan," kata Gabriel dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 20 Agustus 2022.

    Dokumen RDTR yang telah diserahkan Kementerian ATR/BPN ke Badan Otorita itu meliputi RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, dan RDTR WP 5 IKN Timur II.

    "Keempat dokumen RDTR yang telah disusun tersebut selanjutnya dapat diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui mekanisme koordinasi di Tim Transisi IKN," ujar Gabriel.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, penetapan RDTR diamanatkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN Nusantara.

    Sementara itu, Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara serta Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024, IKN direncanakan sebagai kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.

    "Dalam pembangunan IKN, diperlukan dokumen perencanaan yang matang berbasis daya dukung lingkungan hidup dan pembagian zona, pendistribusian intensitas disertai dengan pelayanan infrastruktur-infrastruktur perkotaan secara berhierarki dan proporsional, serta perkotaan yang berketangguhan dan mitigatif terhadap ancaman bencana alam," ujar Gabriel.

    Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

    Berita terkait

    Jokowi Dipastikan Tak Jadi Lakukan Groundbreaking Istana Negara di IKN Bulan Ini

    1 hari lalu

    Jokowi Dipastikan Tak Jadi Lakukan Groundbreaking Istana Negara di IKN Bulan Ini

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bicara soal kemungkinan prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara.

    Kawasan Rorotan Dipersiapkan Jadi Bank Tanah, Wagub DKI: Luasnya 500 Hektare

    1 hari lalu

    Kawasan Rorotan Dipersiapkan Jadi Bank Tanah, Wagub DKI: Luasnya 500 Hektare

    Dalam Pergub Tata Ruang yang baru, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan kawasan Rorotan sebagai salah satu zona ambang.

    Indonesia Belum Merdeka dari Energi Fosil, Ini 4 Saran dari Greenpeace

    1 hari lalu

    Indonesia Belum Merdeka dari Energi Fosil, Ini 4 Saran dari Greenpeace

    Greenpeace menilai Indonesia masih bergantung pada energi fosil. Saat ini, Indonesia merupakan pengekspor batu bara terbesar.

    Harga Pertalite Bisa Naik sampai Rp 10 Ribu, Pemerintah Diminta Alihkan Anggaran IKN

    2 hari lalu

    Pemerintah sebelumnya telah memberi sinyal kenaikan harga Pertalite dan Solar.

    Jokowi Bakal Lakukan Peletakan Batu Pertama Istana di IKN Akhir Agustus 2022

    2 hari lalu

    Heru menjelaskan, selain ground breaking pembangunan Istana di IKN, Jokowi juga akan melantik Menpan RB.

    Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS, Belanja Pemerintah pada 2023 Turun 5,9 Persen

    3 hari lalu

    Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS, Belanja Pemerintah pada 2023 Turun 5,9 Persen

    Jokowi tak menyinggung sama sekali soal kenaikan gaji PNS saat membacakan pidato dalam dua kesempatan pada Selasa, 16 Agustus 2022.

    Saat Ketua MPR, Ketua DPR, dan Presiden Singgung Soal IKN di Sidang Tahunan

    3 hari lalu

    Saat Ketua MPR, Ketua DPR, dan Presiden Singgung Soal IKN di Sidang Tahunan

    Pembangunan IKN Nusantara menjadi salah satu topik yang disinggung dalam pidato Ketua MPR, Ketua DPR dan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR.

    Sri Mulyani: Pak Basuki Harus Selesaikan Infrastruktur Prioritas Sebelum Kabinet Berakhir

    3 hari lalu

    Sri Mulyani: Pak Basuki Harus Selesaikan Infrastruktur Prioritas Sebelum Kabinet Berakhir

    Sri Mulyani berpesan ke Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur prioritas sebelum masa Kabinet Indonesia Maju berakhir.

    Anggaran Proyek IKN Melonjak jadi Rp 23,6 Triliun untuk Istana, Infrastruktur hingga Perkantoran

    3 hari lalu

    Anggaran Proyek IKN Melonjak jadi Rp 23,6 Triliun untuk Istana, Infrastruktur hingga Perkantoran

    Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan peruntukan anggaran pembangunan untuk proyek IKN yang mencapai Rp 23,6 triliun pada tahun anggaran 2023.

    Menteri PUPR: Tanda Tangan Kontrak Pembangunan IKN Rampung Akhir Agustus

    3 hari lalu

    Menteri PUPR: Tanda Tangan Kontrak Pembangunan IKN Rampung Akhir Agustus

    Tanda tangan kontrak untuk tender pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan rampung pada Agustus 2022.

    Komentar
    Additional JS