Ketua DPR minta polisi segera tuntaskan kasus tewasnya Brigadir J - ANTARA News Kepulauan Riau
1 min read
Ketua DPR minta polisi segera tuntaskan kasus tewasnya Brigadir J - ANTARA News Kepulauan Riau
Selasa, 9 Agustus 2022 17:30 WIB

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J secara transparan.
Puan juga meminta agar jangan ada pihak yang mencoba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Puan mengingatkan ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.
Masyarakat telah mengawasi bagaimana Polri menuntaskan kasus tersebut sehingga akan menjadi preseden buruk apabila persoalan itu tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPR minta Polri tuntaskan kasus penembakan Brigadir J
Puan juga meminta agar jangan ada pihak yang mencoba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Puan mengingatkan ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.
Masyarakat telah mengawasi bagaimana Polri menuntaskan kasus tersebut sehingga akan menjadi preseden buruk apabila persoalan itu tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPR minta Polri tuntaskan kasus penembakan Brigadir J
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2022
Terkait
Terpopuler