Ketua MPR: Hadirnya PPHN Tidak Akan Mengurangi Sistem Presidensial - detik

 

Ketua MPR: Hadirnya PPHN Tidak Akan Mengurangi Sistem Presidensial

Erika Dyah - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 19:40 WIB
bamsoet
Foto: 20Detik
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung soal pentingnya pembentukan 'haluan negara' dalam Sidang Tahunan MPR hari ini. Ia menyebutkan 'haluan negara' yang dipatuhi pemerintah periode berikutnya menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

"Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan mengurangi sistem presidensial, tidak akan menimbulkan kewajiban bagi presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (18/6/2022).

Menurutnya, PPHN dapat menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Jika PPHN disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati/wali kota dan calon wakil bupati/wali kota tidak perlu menetapkan visi misinya masing-masing. Sebab seluruhnya akan memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Baca juga:

"Oleh sebab itu, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," terangnya.

Bamsoet mengungkap Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD secara aklamasi juga menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Untuk menindaklanjutinya, pada awal September 2022 nanti MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Ad Hoc MPR, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok DPD.

"Dengan kesepakatan Rapat Gabungan tersebut, kita memiliki harapan untuk menuntaskan Rekomendasi MPR tentang Pokok-Pokok Haluan Negara yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR. Dan yang paling utama, dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan, yang memberi arah pencapaian tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur konstitusi," pungkasnya.

Simak Video 'Wanti-wanti Jokowi soal Pemilu: Jangan Ada Lagi Politik Identitas!':




(akd/ega)

Baca Juga

Komentar