KPAI: Stop Merundung dan Stigmatisasi Anak-anak Ferdy Sambo - BeritaSatu

 

KPAI: Stop Merundung dan Stigmatisasi Anak-anak Ferdy Sambo

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:19 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / WM

Komisioner KPAI Retno Listyarti
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Suara Pembaruan)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengimbau masyarakat untuk berhenti merundung dan stigmatisasi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Advertisement

Retno menuturkan, dampak dari masalah dan perbuatan yang dilakukan kedua orang tuanya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sasaran cyber bully dari netizen atau warganet. Padahal anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun siber.

"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orang tuanya," kata Retno dalam keterangan pers tertulis, Senin (22/8/2022).

Retno menyebutkan anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya. Perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Hal ini sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Dikatakan Retno, pemenuhan hak tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (pemda) maupun pemerintah pusat melalui balai atau lembaga layanan.

"Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus," ucapnya.

Retno mengatakan, anak- anak Ferdy Sambo pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orang tua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana.

"Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak di-bully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," ujar Retno.

Untuk itu, lanjut Retno, KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari netizen dan dari lingkungan sekolah.

"Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," paparnya.

KPAI mengimbau untuk siapapun tidak merundung anak-anak Ferdy Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orang tuanya.

"Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial. Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan perundungan. Jadi stop perundungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," imbau Retno.

Retno menyebukan, berdasarkan berbagai studi tentang dampak korban bully terhadap anak adalah anak menjadi stres. Jika tidak dikelola dengan baik bisa depresi, anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun dan bisa bunuh diri.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar