Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK

    KPK tangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung - ANTARA News

    2 min read

     

    KPK tangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung

    Sabtu, 20 Agustus 2022 10:40 WIB

    KPK tangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung
    Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari.

    "Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

    Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

    "Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.

    Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

    Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    "Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

    Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

    Baca juga: Indonesia Justice Watch menilai kinerja KPK tunjukkan hasil meyakinkan

    Baca juga: PBHM nilai maraknya OTT kepala daerah bukti kepemimpinan KPK efektif


    Baca juga: KPK total tangkap 34 orang terkait OTT Bupati Pemalang

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Nurul Hayat
    COPYRIGHT © ANTARA 2022

    • Tag:
    Komentar
    Additional JS