0
News
    Home Featured KPU Partai Politik

    KPU: 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024

    3 min read

     

    KPU: 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024

    Senin, 15 Agustus 2022 05:58 WIB

    KPU: 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024
    Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

    "40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin dini hari.

    Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

    Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

    "Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.

    Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

    1. PDI Perjuangan (PDIP)
    2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
    3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    5. Partai NasDem
    6. Partai Bulan Bintang (PBB)
    7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    8. Partai Garuda
    9. Partai Demokrat
    10. Partai Gelora
    11. Partai Hanura
    12. Partai Gerindra
    13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    14. Partai Golongan Karya (Golkar)
    15. Partai Amanat Nasional (PAN)
    16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    18. Partai Buruh
    19. Partai Ummat
    20. Partai Republik
    21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    22. Partai Republiku Indonesia
    23. Parsindo
    24. Partai Republik Satu

    Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

    1. Partai Reformasi
    2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
    3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
    4. Partai Kedaulatan Rakyat
    5. Partai Berkarya
    6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
    7. Partai Pelita
    8. Partai Kongres
    9. Partai Karya Republik (PAKAR)
    10. Partai Bhineka Indonesia
    11. Partai Pandu Bangsa
    12. Partai Perkasa
    13. Partai Masyumi
    14. Partai Damai Kasih Bangsa
    15. Partai Pemersatu Bangsa
    16. Partai Kedaulatan

    Baca juga: Dua parpol daftar Pemilu bawa puluhan boks dokumen

    Baca juga: Partai Masyumi tiba di KPU dengan iringan tari Gelombang Persembahan

    Baca juga: Cucu Soeharto daftarkan Pakar jadi peserta Pemilu 2024

    Baca juga: KPU tegaskan tak perpanjang tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Nurul Hayat
    COPYRIGHT © ANTARA 2022

    • Tag:
    Komentar
    Additional JS