Pengacara Baru Bantah Dugaan Deolipa soal Tanda Tangan Palsu Bharada E - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pengacara Baru Bantah Dugaan Deolipa soal Tanda Tangan Palsu Bharada E - CNN Indonesia

Share This

 www.cnnindonesia.com /nasional/20220813193623-12-834299/pengacara-baru-bantah-dugaan-deolipa-soal-tanda-tangan-palsu-bharada-e/amp

Pengacara Baru Bantah Dugaan Deolipa soal Tanda Tangan Palsu Bharada E

Tim3-3 minutes 13/8/2022
Sabtu, 13 Agu 2022 20:02 WIB

Kuasa Hukum Bharada Richard Elliezer yang baru, Ronny Talapessy mengklaim tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa Deolipa Yumara asli. Ilustrasi. (iStockphoto/PeopleImages).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum Bharada Richard Elliezer atau Bharada E yang baru, Ronny Talapessy membantah dugaan mantan kuasa hukum kliennya, Deolipa Yumara soal tanda tangan palsu Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya.

"Tidak ada [Dugaan tanda tangan palsu], tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," ujar Ronny saat dihubungi, Sabtu (13/8).

Sebelumnya, Deolipa Yumara menduga tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya palsu. Dugaan ia dasarkan pada perbedaan tanda tangan Bharada E di surat-surat sebelumnya.

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan. [Pemalsuan?] Pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga. Ini head to head ya," ujar Deolipa saat dijumpai di rumahnya, Depok, Sabtu (13/8).

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya dan Bharada E memiliki kesepakatan setiap tanda tangan yang dibubuhkan harus menuliskan tanggal dan jam saat Bharada E tanda-tangan.

"Setiap lo tanda tangan surat, lo harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," jelas dia.

Kendati demikian, tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa tidak ada tanggal dan jam. Selain itu, surat pencabutan kuasa itu juga hasil ketikan komputer.

"Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik. Kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak. Siapa yang nulis ini? Kita cari tahu," katanya.

Sebagai informasi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Elliezer atau Bharada E telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.

Kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.

Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata dia saat dihubungi, Jumat (12/8).

(pop/agt)

Saksikan Video di Bawah Ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages