Pengacara Sambo soal Rp1 M untuk Bharada E: Kita Lihat di Pengadilan By CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pengacara Sambo soal Rp1 M untuk Bharada E: Kita Lihat di Pengadilan By CNN Indonesia

Share This

 

Pengacara Sambo soal Rp1 M untuk Bharada E: Kita Lihat di Pengadilan

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
2 min
Irjen Ferdy Sambo. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara terkait kabar kliennya yang disebut menjanjikan upah pembunuhan Brigadir J sebesar Rp1 miliar kepada Bharada E.

Irwan mengaku enggan menanggapi isu spekulasi tersebut. Pasalnya ia menilai hal itu sudah menyangkut materi penyidikan yang tengah diusut oleh Tim Khusus Polri.

Lebih lanjut, dia menyebut pelbagai spekulasi yang ditudingkan terhadap kliennya akan terbuka secara terang-benderang di persidangan.

"Kami tidak mau berspekulasi dan tidak bisa menanggapi jauh, kita lihat bagaimana di pengadilan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/8).

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan uang Rp1 miliar sebagai upah eksekusi pembunuhan yang dilakukan Bharada E.

Hal itu terungkap melalui kesaksian Bharada E, kepada penyidik Timsus Polri. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bahkan juga disebut ikut dalam menjanjikan uang bayaran itu kepada Bharada E.

Sementara itu, terhadap Kuat Maruf dan Brigadir Ricky Rizal, keduanya dijanjikan masing-masing sebesar Rp500 juta. Janji upah itu rencananya akan dibayarkan pada bulan ini.

"Di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp1 miliar, totalnya Rp2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp500 juta, Kuat Rp500 juta," ujar mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, Jumat (12/8).

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

(tfq/ain)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages