Sejarah Hari Ulang Tahun TVRI sebagai Stasiun Televisi Nasional
Hari ulang tahun TVRI berlangsung setiap tanggal 24 Agustus setiap tahunnya. Stasiun televisi ini menjadi stasiun televisi paling legendaris yang menjadi tonggak awal media hiburan elektronik di Indonesia. Hal ini tidak mengherankan, mengingat TVRI adalah jaringan televisi berskala nasional pertama di Indonesia dan berstatus sebagai milik pemerintah. TVRI berperan sebagai Lembaga Penyiaran Publik resmi yang ditetapkan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. TVRI mulai mengudara pada tahun 1962 untuk pertama kalinya. Agar lebih mengenal TVRI, sebaiknya ketahui sejarah kelahirannya di artikel ini.
Sejarah lahirnya TVRI
Mengutip buku Pedoman Umum Pelajar Sejarah Rangkuman Inti Sari Sejarah oleh Tri Astuti (2015), kelahiran TVRI dimulai pada tahun 1961, tepatnya saat pemerintah memasukkan media televisi sebagai proyek pembangunan Asian Games IV yang beroperasi di bawah naungan proyek Asian Games IV. Seiring dengan perkembangannya, Maladi selaku Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T).
Selanjutnya, TVRI mulai menyelenggarakan siaran percobaan pada tanggal 17 Agustus 1962. Acara yang ditampilkan yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-17 yang berlangsung di halaman Istana Merdeka Jakarta. Tentu saja, format tampilannya masih hitam-putih dan menggunakan pemancar cadangan berkapasitas 100W.
Pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI mulai mengudara dengan menyiarkan acara pembukaan Asian Games IV yang berlangsung di stadion utama Gelora Bung Karno.
Seiring perkembangannya, TVRI mulai menayangkan iklan produk sejak 1 Maret 1963. Hingga pada tahun 1964, pemerintah merintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah yang dimulai dari TVRI Stasiun Yogyakarta, kemudian diikuti oleh Stasiun Medan, Surabaya, Makassar, Manado, Denpasar, dan Samarinda.
Pemerintah mengeluarkan PP No. 36 tahun 2000 pada tanggal 7 Juni 2000 yang membahas perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan). Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik yang independen, mandiri, netral, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
Dalam proses perkembangannya, TVRI telah mengudara di seluruh daerah di Indonesia dengan siaran analog dan digital. TVRI mengoperasikan tiga saluran televisi dengan skala nasional yang dua di antaranya merupakan siaran digital.
Selain itu, ada pula 30 stasiun televisi daerah yang didukung dengan 361 stasiun transmisi di seluruh Indonesia. Selain melalui televisi konvensional, saluran TVRI juga bisa disaksikan melalui streaming di situs resmi, platform TVRI Klik, maupun layanan OTT lainnya. (DLA)
Komentar
Posting Komentar