Dipakai untuk Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tidak Lagi Digunakan Negara Maju - Kompas

 

Dipakai untuk Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tidak Lagi Digunakan Negara Maju

Peristiwa | 7 September 2022 | 08:32 WIB
dipakai-untuk-kasus-brigadir-j-mantan-kabareskrim-lie-detector-tidak-lagi-digunakan-negara-maju
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan lie detector atau alat deteksi kebohongan sudah tidak lagi digunakan oleh negara-negara maju.

Sebab, akurasi dari alat lie detector atau pendeteksi kebohongan tidak sepenuhnya akurat, hanya 60-70 persen.

“Di negara-negara maju lie detector ini juga tidak terlalu dijadikan satu alat yang bisa digunakan, bisa mengecek apakah orang itu menyampaikan suatu keterangan secara akurat atau tidak, secara benar atau tidak,” kata Ito Sumardi di Kompas Malam, Selasa (6/9/2022).

Ito pun menggambarkan bagaimana akurasi lie detector akhirnya diragukan ketika itu diterapkan kepada orang yang lelah, stres, hingga residivis.

“Dalam kondisi seseorang dalam kondisi nervous, stres, lelah atau sakit ya, itu maka, yang bersangkutan itu akan sangat mempengaruhi daripada hasilnya,” ujar Ito Sumardi.

“Demikian pula ada orang-orang yang memang sudah terbiasa, biasanya residivis ya, ya itu dia mampu menghandle pertanyaan yang menjebak sehingga hasilnya itu menampilkan pola yang tidak menunjukkan kalau orang tersebut berbohong ya.”

Dalam keterangannya, Ito pun mengatakan biasanya penerapan pemeriksaan dengan lie detector terhadap tersangka dan saksi dilakukan karena penyidik ingin mendapatkan hasil yang lebih optimal.

Tidak hanya itu, Ito juga menduga penyidik mengetahui masih ada yang disembunyikan sehingga menerapkan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.

“Ini suatu hal yang biasa dan biasanya dilakukan oleh pihak penyidik, karena apa, pihak penyidik ingin mendapatkan hasil yang optimal daripada hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka,” ujarnya.

“Karena penyidik menduga ada hal-hal yang disembunyikan, sehingga digunakan alat poly grap atau lie detector ini, hanya memang penyidik tidak terlalu mengandalkan alat ini karena alat tersebut akurasinya diragukan.”

Dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, polisi menerapkan pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi dan asistennya Susi.

Sebelumnya, tersangka lain dari kasus ini, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, lalu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga menjalani pemeriksaan dengan lie detector.

Sementara terhadap Ferdy Sambo, rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya