ESDM Bantah Minta Vivo Naikkan Harga BBM Lebih Mahal dari Pertamina, Pemerintah Tegur Jika..... - Pikiran-Rakyat.com
Melalui Kementerian ESDM, pemerintah menegaskan mereka tidak pernah melakukan intervensi terhadap penetapan harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU) di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM< Tutuka Ariadji menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Sesuai dengan beleid tersebut, pemerintah diketahui menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat. Pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT), atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi yaitu minyak tanah dan solar.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi yang Termurah! Vivo Kini Naikkan Harga BBM Revvo 89, Segini Harganya Sekarang
Kedua jenis BBM khusus penugasan (JBKP) artinya BBM yang tak dapat subsidi tapi dapat kompensasi (misalnya RON 90). Dan terakhir BBM umum (JBU) di luar JBT dan JBKP.
"Dari ketiga BBM itu, Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran (HJE) jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan," kata Tutuka Ariadji.
"Sedangkan HJE jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha," ujarnnya lagi.
Berdasarkan hal itu, maka Pemerintah tak ada hak melakukan intervensi harga terhadap SPBU umum, salah satunya Vivo.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Sindir Kak Seto yang Bela Anak Ferdy Sambo: Mengada-Ngada
Akan tetapi, dalam upaya pengendalian harga di konsumen, pemerintah menetapkan formula batas atas, yang mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin badan usaha maksimal 10 persen.
"Berdasarkan hal itu, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas, penetapan harga jual SPBU merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri CQ Dirjen Migas," kata Tutuka.
"Sehingga tidak benar pemerintah meminta badan usaha menaikkan harga," ucapnya lagi.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu terakhir muncul dugaan bahwa pemerintah melakukan intervensi harga terhadap SPBU Vivo karena BBM yang dijual yakni Revvo 89 lebih murah dari Pertalite yakni berada di angka Rp9.000 per liter.
Tetapi, belakangan harga BBM Revvo sudah berudah dan ada di angka Rp10.900 per liter dan disebutkan sempat mendapatkan tekanan dari pemerintah agar harganya lebih tinggi dari Pertalite.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar