0
News
    Home Featured

    Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Diragukan, Dokter Forensik: Maaf Tak Bisa Memuaskan Banyak Pihak By Kompas

    3 min read

     

    Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Diragukan, Dokter Forensik: Maaf Tak Bisa Memuaskan Banyak Pihak

    By Kompas Cyber Media 1940
    amp.kompas.com
    3 min

    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim dokter forensik otopsi ulang Jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sughiarto meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi otopsi kedua Brigadir J yang bisa diungkap ke publik.

    Dia mengatakan, tidak semua hasil otopsi jenazah Brigadir J bisa diungkap saat ini karena hasil otopsi masih berkaitan dalam proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

    Ade mengatakan, informasi terkait otopsi kedua Brigadir J kepada publik memang dibatasi agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

    Namun, kata Ade, tim dokter berjanji akan membuka seluruh hasil otopsi Brigadir J saat proses pengadilan berlangsung.

    "Namun tentu analisa detil perkara hasil pemeriksaan pastinya kami bisa sampaikan ke dalam sidang pengadilan," ujar Ade.

    Saat dicecar Rosi, apakah tim kedokteran mendapat tekanan dari kepolisian, Ade membantah hal tersebut.

    Ade mengatakan, apa yang dilakukan tim kedokteran sudah sesuai koridor keterbukaan informasi publik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    "Kami enggak mungkin menjelaskan dengan detil seperti yang diharapkan, kami tahu kami sadar itu, tapi memang tidak bisa, karena memang kami masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade.

    Sebelumnya, Ade menyapaikan hasil otopsi kedua Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).

    Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.

    Ade menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.

    "Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," imbuh dia.

    Selain itu, perbedaan dengan otopsi sebelumnya adalah jumlah luka tembak masuk dan keluar.

    KOMPAS.com/SUWANDI
    KOMPAS.com/SUWANDI
    Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat. Keluarga dibantu PBB membersihkan peti jenazah Brigadir J dari tanah merah untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk diotopsi oleh tim dokter forensik. Sebelumnya, pihak keluarga sempat membuka sedikit peti jenazah kemudian ditutup kembali.

    Otopsi pertama disebutkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Sedangkan otopsi kedua diketahui terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

    Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

    Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

    Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

    Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
    Komentar
    Additional JS