Kapolri Blak-blakan Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo: Ada Intimidasi hingga Ancaman ke Penyidik - Kompas
Kapolri Blak-blakan Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo: Ada Intimidasi hingga Ancaman ke Penyidik
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan berbicara soal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri mengungakapkan pihaknya menemui kesulitan karena awalnya Ferdy Sambo membangun skenario bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J disebabkan karena baku tembak.
Skenario tersebut kemudian dibangun dan disampaikan kepada banyak pihak termasuk publik, bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri.
"Awalnya agak sulit karena saudara FS menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga itu kan peristiwa tembak-menembak," kata Kapolri dikutip dari wawancaranya dengan wartawan senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo pada Rabu malam (7/9/2022) dalam Program Satu Meja The Forum di Kompas TV .
Namun belakangan, kata Kapolri, muncul banyak kejanggalan terkait peristiwa yang diklaim Ferdy Sambo sebagai tembak menembak.
Kejanggalan itu termasuk adanya larangan yang disampaikan pihak keluarga korban di Jambi bahwa jenazah Brigadir J dilarang dimakamkan secara kedinasan.
Lantas, karena kasusnya semakin membesar, Listyo Sigit memutuskan untuk membentuk tim khusus atau Timsus yang di dalamnya melibatkan Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, hingga beberapa tim yang memiliki integritas.
Listyo Sigit pun menuturkan dalam perjalanannya, Timsus Polri yang dibentuk untuk mengusut kasus Ferdy Sambo tidak bisa bekerja dengan baik.
Penyebabnya, kata dia, penyidik mendapati adanya upaya menghalang-halangi, intimidasi bahkan membuat cerita-cerita di luar yang dilakukan.
Menurut Listyo, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat skenario yang dibangun Ferdy Sambo kepada banyak orang yang dianggap memiliki pengaruh.
"Kami mendapatkan informasi-informasi bahwa ada kesulitan dari Timsus pada saat itu. Kemudian saya dalami, dan ternyata memang benar," ujarnya.
"Saya mendapatkan informasi ada upaya menghalang-halangi, mengintimidasi, bahkan membuat cerita-cerita untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (Ferdy Sambo)."
Karena adanya imtimidasi hingga ancaman, lanjut Kapolri, penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J sempat takut.
Mereka diancam jika mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, maka akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
"Kami lihat penyidik saat itu sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan," ujar Listyo.
Karena sebab itulah, Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Belakangan, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.
"Sehingga kami putuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo," ujar Listyo Sigit.
"Dari situ kami putuskan 25 orang pada saat itu, termasuk yang bersangkutan untuk kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru."
Setelah Ferdy Sambo dan 24 polisi lainnya dimutasi, proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar dan mulai terungkap fakta yang sebenarnya.
Termasuk adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut sudah mulai bisa dijawab. Salah satu kejanggalan yang terjawab adalah soal temuan balistik di lokasi kejadian.
"Pada saat itu kami mulai masalah perkenaan atau pun temuan balistik di TKP yang berbeda dengan apa yang dia sampaikan," ujar Listyo Sigit.
"Dalam perjalanannya, memang butuh waktu."
Komentar
Posting Komentar