Periksa Putri Candrawathi dan Susi, Polri Gunakan Lie Detector
Selasa, 6 September 2022 | 10:30 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / BW

Jakarta, Beritasatu.com - Tim khusus Polri kembali memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri dan Sambo. Pemeriksaan menggunakan lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian mengatakan, pemeriksaan kali ini dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan lie detector hari ini)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dikatakan Andi, Putri dan Susi rencananya akan diperiksa di Puslabfor Bareskrim Sentul, Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, ia tidak memerinci pukul berapa keduanya akan diperiksa.
"Iya (di Puslabfor Sentul)," ucapnya.
Sebelumnya, Polri kembali memeriksa tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Hari ini yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022).
Dikatakan Andi, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran dari keterangan tersangka.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," terangnya.
Di sisi lain, Andi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan terhadap seluruh tersangka. Artinya, masih ada dua tersangka lain yang belum diperiksa yaitu Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), terjadwal 2 orang per hari. Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkap Andi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar