Sawah Makin Sempit, Kota Yogyakarta Andalkan Pangan dari Luar Daerah
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Area persawahan di Kota Yogyakarta semakin sempit karena adanya alih fungsi lahan secara masif, Pemerintah Kota Gudeg pun mengandalkan pemenuhan pangan dari luar daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana mengungkapkan, area persawahan di Kota Yogyakarta ini total seluas 50 hektare lahan ini masih aktif hingga sekarang, dan para petani bisa menghasilkan sumber pangan dari lahan tersebut.
"Seluas 50 hektare itu ditanami padi dan sawahnya masih aktif. Ada kegiatan pertanian, dan masih jalan sampai sekarang," katanya, Rabu (24/8/2022).
Masifnya area persawahan yang alih fungsi karena pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Yogyakarta tidak diamanatkan soal lahan pertanian.
"Pada RTRW yang baru tidak ada sawah ya Perda-nya seperti itu. Jadi, tidak salah kalau kota tidak ada sawah," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pada Peraturan Wali Kota (Perwali) lama menyebutkan, tidak boleh ada alih fungsi lahan, hal itu berdasar dari RTRW lama. Namun, saat ini RTRW diubah.
"Sekarang diubah, aturan yang baru sudah dibunyikan tidak ada sawah di kota," jelas Suyana.
Suyana menyampaikan untuk urusan pangan masyarakat Kota Yogyakarta tak perlu khawatir karena untuk memenuhi kebutuhan pangan Pemkot Yogyakarta mengandalkan pasokan dari daerah lain.
Dengan demikian keperluan pangan masyarakat Kota Yogyakarta dapat terpenuhi walaupun lahannya minim. "Kita andalkan distribusi dari luar daerah," ucapnya.
Disinggung kemungkinan untuk pengadaan lahan pertanian di luar daerah seperti dilakukan DKI Jakarta yang melakukan kerja sama dengan NTT, dirinya belum bisa memastikannya. Karena, sampai saat ini belum ada payung hukumnya.
"Nah, itu kita kaji dulu, sekarang kan belum ada. Memang itu ada usulan dari komisi (DPRD). Tetapi, kita belum tahu juga, kalau dilakukan pengadaan lahan luar daerah seperti itu, nanti siapa yang mengerjakan," kata dia.
Komentar
Posting Komentar