Taji Jenderal Ferdy Sambo Bikin Penyidik Sungkan dan Bharada E Takut - Merdeka

 

Taji Jenderal Ferdy Sambo Bikin Penyidik Sungkan dan Bharada E Takut

Merdeka.com - Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8) lalu di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Selain Ferdy Sambo,Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi juga hadir dalam rekonstruksi ini.

Adapun proses reka ulang pembunuhan berencana Brigadir J selesai dengan total 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka. Namun, dalam proses rekonstruksi, Bharada E sempat kaget karena Ferdy Sambo membuat keterangan yang berbeda terkait letak posisi antartersangka.

"Ketika (ada) perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena ‘kok beda dengan saya?’, kaget lebih tepatnya," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias saat ditemui di Duren Tiga, Selasa (30/8) lalu.

IKLAN

Karena merasa kaget, penyidik menawarkan kepada Bharada E untuk menggunakan peran pengganti dalam melakukan reka adegan.

"Itu (kaget) karena masing-masing ada beda kesaksian. Misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuat beda, masing-masing beda. Kemudian, diganti dengan peran pengganti. Nah, peran pengganti itu memang penyidik yang minta," tambah Susi.

Pergantian peran pengganti ini terjadi dalam pada momen Bharada E hendak bertemu Ferdy Sambo dan proses eksekusi penembakan. Di sana, Bharada E digantikan oleh personel polisi berbaju merah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, jika ada keberatan antara tersangka pada sebuah gerakan reka adegan, pihaknya akan menunjuk pemeran pengganti.

"Kalau dalam rekonstruksi kita berikan kesempatan bagi mereka kalau mereka menolak melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti. Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan," kata Andi, Selasa (30/8).

Selain perbedaan posisi, terdapat juga perbedaan adegan penembakan Brigadir J. Menurut Bharada E, Sambo ikut menembak Yosua. Namun, Sambo kukuh menyatakan dirinya tak ikut menembak.

Bharada E melalui Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J ketika Yosua telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, ada kemungkinan kesengajaan perbedaan keterangan saat reka adegan rekonstruksi tersebut guna meringankan posisi seseorang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tetapi ada kemungkinan juga sengaja untuk berbeda ya supaya bisa meringankan posisi seseorang begitu loh tapi kan ini adalah kewajiban penegakan hukum untuk mengungkap,” kata Hasto kepada wartawan Rabu (31/8) lalu.

Tidak berhenti di situ, ada satu momen yang memperlihatkan Bharada E berdiri bersebelahan dengan Ferdy Sambo. Berdasarkan pengamatan, tampak Bharada E enggan untuk melihat sang jenderal. Di lain sisi, Ferdy Sambo terlihat sempat melirik Bharada E. Lirikan ini pun dianggap membuat Bharada E menjadi tegang dan gemetar.

Selanjutnya, muncul salah penyidik polisi yang masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal. Pada rekonstruksi adegan 54 E, polisi menanyakan adegan rekonstruksi pistol jatuh kepada Ferdy Sambo.

"Tapi setiap sentinya benar jenderal, ya?," tanya polisi ini kepada Ferdy Sambo terkait adegan pistol jatuh sambil agak membungkuk.

"Iya," jawab Ferdy Sambo.

Bukan hanya panggilan saja, warganet juga menyoroti sikap para polisi. Gestur tubuh para penyidik terlihat santun dan agak sedikit membungkuk serta menunduk saat bertanya atau berbicara pada Sambo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri ini karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan," kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (31/8).

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

"Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to," kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi juga telah menegaskan Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri akan bekerja profesional dalam memeriksa Sambo dengan menerapkan asas "equality before the law" atau setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum.

“Sama berlaku 'equality before the law' dan tim bekerja profesional dan independen,” kata Dedi Kamis (4/8) lalu.

Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sama seperti pemeriksaan yang dilakukan kepada masyarakat lainnya, meskipun terperiksa, kala itu, mengenakan seragam Polri dan mantan pimpinan dari Dittipidum. [fik]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya