0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kecelakaan KA Logawa Tabrak Pikap Hingga Terbakar, Begini Penjelasan KAI Daop 9 | TIMES Indonesia

    9 min read

    Kecelakaan KA Logawa Tabrak Pikap Hingga Terbakar, Begini Penjelasan KAI Daop 9 | TIMES Indonesia

    Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:33 | 2.70k
    Kecelakaan KA Logawa Tabrak Pikap Hingga Terbakar, Begini Penjelasan KAI Daop 9Warga membantu evakuasi pikap yang berada di tengah rel KA dalam posisi terbakar.(Foto: tangkapan layaar video warga)

    TIMESINDONESIA, PASURUAN – KAI Daop 9 Jember menyesalkan kejadian kecelakaan KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember yang menabrak pikap hingga terbakar dan terseret sejauh 300 meter di perlintasan berpalang pintu di Desa Wates Tani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,

    Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Azhar Zaki Assjari mengatakan kecelakaan di pelintasan sebidang resmi dan terjaga (jpl No163) Km 85+9, antara Stasiun Grati dan Stasiun Bayeman, Kabupaten Pasuruan. KA Logawa dengan No KA 249 tujuan Jember ditemper kendaraan jenis pikap mengakibatkan kerusakan pada sarana lokomotif PT KAI.

    "Mobil pikap menerobos palang pintu yang belum menutup sempurna, dan mesin mobil mati tepat berada di atas jalan rel. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dikarenakan sopir dan dua penumpang lainnya dapat menyelamatkan diri sebelum terjadinya kecelakaan," ungkap Zaki, kepada TIMES Indonesia, usai kecelakaan yang terjadi Minggu (16/10/2022) sore.

    Namun kata dia, sarana lokomotif milik KAI mengalami kerusakan yang mengakibatkan lokomotif ini menjadi tidak siap operasi, dan harus diganti di Stasiun selanjutnya.

    Akibat dari kejadian, KA Logawa mengalami kelambatan yang sangat tinggi. Dikarenakan selain harus mengganti lokomotif KA Logawa dan melakukan pemeriksaan rangkaian, juga bangkai mobil pikap berada di atas jembatan kereta api.

    Bangkai-pikap-yang-dievakuasi-setelah-terbakar.jpg

    Bangkai pikap yang dievakuasi setelah terbakar.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

    "Kami harus mengevakuasi mobil pikap yang berada di atas jembatan jalur rel kereta api, terlebih dahulu dan menyimpan bangkai mobil tersebut di luar jalur kereta api. Serta memastikan tidak ada kerusakan di prasarana kereta api, baik jalan rel maupun jembatan," jelas Zaki.

    Ia menyampaikan, butuh waktu lebih dari 90 menit untuk mengevakuasi bangkai mobil pikap, dan pemeriksaan jalan rel serta jembatan yang terdampak dari kecelakaan tersebut. \

    "KA Logawa berangkat dari tempat kejadian pukul 17.39 WIB dengan kecepatan terbatas. Dan di Stasiun Bayeman dilakukan penggantian sarana lokomotif," tuturnya.

    Zaki menerangkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api.  Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

    Selanjutnya adalah mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

    "Masinis kereta api sendiri selalu menjalankan SOP untuk membunyikan suling lokomotif secara berulang sejak 100m hingga saat akan melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut bertujuan agar para pengguna jalan lebih waspada akan kedatangan kereta api. Kami berharap agar para pengguna jalan raya dapat mematuhi seluruh rambu yang ada di pelintasan sebidang KA dengan jalan raya," tegas Zaki.

    Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

    "Sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri," kata Zaki, Humas KAI Daop 9 Jember, usai kecelakaan KA Logawa tabrak pikap hingga terbakar.(*)

    **) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

    • 16/10/2022 - 20:33
    • OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah Penyandang Disabilitas
      OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah Penyandang Disabilitas
      16/10/2022 - 20:16
    • Agung Laksono: Rebut Kembali Kejayaan Partai Golkar di Indramayu
      Agung Laksono: Rebut Kembali Kejayaan Partai Golkar di Indramayu
      16/10/2022 - 19:56
    • Pikap Terbakar dan Terseret 300 Meter Setelah Ditabrak KA Logawa di Pasuruan
      Pikap Terbakar dan Terseret 300 Meter Setelah Ditabrak KA Logawa di Pasuruan
      16/10/2022 - 19:37
    • Ini yang Disiapkan TNI AL saat Sail Tidore Nanti
      Ini yang Disiapkan TNI AL saat Sail Tidore Nanti
      16/10/2022 - 19:31

    TERPOPULER

    • Wisata Alam Watu Lakar Pacitan Resmi Dibuka Mendes PDTT
      Wisata Alam Watu Lakar Pacitan Resmi Dibuka Mendes PDTT
      16/10/2022 - 18:13
    • Ini Rekomendasi Fesyen di Pantai ala Beach Explorer
      Ini Rekomendasi Fesyen di Pantai ala Beach Explorer
      16/10/2022 - 05:17
    • Sebanyak 1001 Ekor Sapi dan Kerbau Disembelih untuk Upacara Penguburan Bangsawan Nggongi Umbu Yadar
      Sebanyak 1001 Ekor Sapi dan Kerbau Disembelih untuk Upacara Penguburan Bangsawan Nggongi Umbu Yadar
      16/10/2022 - 09:46
    • Tim TATAK Peradi Kabupaten Malang Ikut Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini Hasilnya
      Tim TATAK Peradi Kabupaten Malang Ikut Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini Hasilnya
      16/10/2022 - 10:10
    • Menikmati Sunset dari Puncak Bukit Paralayang
      Menikmati Sunset dari Puncak Bukit Paralayang
      16/10/2022 - 04:33

    TRENDING

    • Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
      Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
      15/10/2022 - 14:07
    • Nasi Kebuli Palestine, Cita Rasa Timur Tengah di Kota Bandung
      Nasi Kebuli Palestine, Cita Rasa Timur Tengah di Kota Bandung
      14/10/2022 - 02:16
    • Presiden RI Perintahkan Polri Tetap Solid dan Tegakkan Hukum
      Presiden RI Perintahkan Polri Tetap Solid dan Tegakkan Hukum
      14/10/2022 - 16:37
    • Bubur Goreng Spesial dan Es Coklat Badai Kehidupan Jadi Menu Andalan di Kedai Si Cipung Sumedang
      Bubur Goreng Spesial dan Es Coklat Badai Kehidupan Jadi Menu Andalan di Kedai Si Cipung Sumedang
      14/10/2022 - 04:25
    • Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa, Polri: Negatif
      Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa, Polri: Negatif
      14/10/2022 - 18:37
    Microsite Arema FC

    FOKUS BERITA

    • 1 Tragedi Stadion Kanjuruhan
    • 2 OTT KPK di MA
    • 3 Kaisar Ferdy Sambo
    • 4 Info Pemilu 2024
    • 5 G20 Indonesia

    iGuides

    • Tawarkan Konsep Baru, Saygon Hotel and Cottage Terekomendasi Iguides 5 Star
      20/03/2022 - 18:00
    • Skipjack, Kuliner Seafood Murah Rasa Bintang Lima, iGuides Recommended!
      Skipjack, Kuliner Seafood Murah Rasa Bintang Lima, iGuides Recommended!
      28/01/2022 - 10:38
    • Miliki Kolam Ombak Ikonik, Saygon Waterpark Iguides Recommended
      Miliki Kolam Ombak Ikonik, Saygon Waterpark Iguides Recommended
      07/12/2021 - 20:06
    • De Potrek Bromo, Cafe Viral Terekomendasi 5 Star iGuides
      De Potrek Bromo, Cafe Viral Terekomendasi 5 Star iGuides
      19/07/2020 - 16:35
    • Hadir Bernuansa Modern, Bendega Restaurant Bali Terekomendasi 5 Star iGuides
      Hadir Bernuansa Modern, Bendega Restaurant Bali Terekomendasi 5 Star iGuides
      12/10/2019 - 11:05

    KOPI TIMES

    • Gerakan Mahasiswa; Dari Refleksi ke Aksi
      Gerakan Mahasiswa; Dari Refleksi ke Aksi
      16/10/2022 - 01:39
    • Indonesia's Sustainable Development di Era Kepemimpinan Jokowi
      Indonesia's Sustainable Development di Era Kepemimpinan Jokowi
      15/10/2022 - 23:12
    • Guru Sebagai Pahlawan Progresif Peradaban Bangsa
      Guru Sebagai Pahlawan Progresif Peradaban Bangsa
      15/10/2022 - 17:27
    • Potensi Disinformasi Jelang Tahun Politik 2024 di Kabupaten Pangandaran
      Potensi Disinformasi Jelang Tahun Politik 2024 di Kabupaten Pangandaran
      15/10/2022 - 14:19
    • Polisi untuk Konsolidasi Demokrasi
    • Muhammad SAW: Sang Mutiara (03)
      13/10/2022 - 23:35
    • Satu Data Indonesia
    • NU, Pesantren, dan Nalar Fikih Peradaban
      13/10/2022 - 17:48
    Komentar
    Additional JS