Pupuk Subsidi Langka, DPRD Banyuwangi Desak Pemerintah Tak Tebang Pilih - Times Indonesia
Pupuk Subsidi Langka, DPRD Banyuwangi Desak Pemerintah Tak Tebang Pilih
Hearing terkait kelangkaan pupuk subsidi di Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat,TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kelangkaan pupuk subsidi melanda semenjak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 berlaku.
Adapun perubahan ekstrem ini berdampak pada perubahan jenis komoditas penerima pupuk subsidi.
Tak main-main, yang awalnya terdapat 70 komoditas, kini menjadi hanya 9 komoditas saja yang dapat merasakan manisnya pupuk subsidi.
Tersisa hanya jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao rakyat, dan kopi rakyat, yang menerima pasokan pupuk subsidi.
Oleh karena itu banyak petani yang mengeluh.
Kini, para petani buah naga dan jeruk pun tidak lagi mendapatkan pupuk subsidi, padahal dua komoditi itu merupakan produk unggulan masyarakat Bumi Blambangan.
Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendesak pemerintah pusat untuk tak melakukan tebang pilih dan dengan tegas meminta tambahan kuota pupuk subsidi untuk para petani.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj Siti Mafrochatin Ni'mah, seusai menggelar hearing terkait kelangkaan yang melanda pupuk subsidi pada petani Banyuwangi, Jumat (14/10/2022).
"Kami melalui pimpinan sudah ke Kementerian Pertanian untuk protes terhadap perubahan aturan ini. Namun, kenapa keluar disaat pertengahan masa tanam? serta kenapa ada tebang pilih pada petani?" kata anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Siti, kepada TIMES Indonesia.
Banyuwangi merupakan kabupaten yang terkenal akan produksi tanaman buah naga dan jeruk unggul, karena memiliki rasa yang lebih manis daripada hasil dari daerah lain.
Namun, mirisnya sesuai dengan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara otomatis para petani itu tidak lagi mendapat pupuk subsidi.
"Saya sendri langsung komunikasi dengan wakil kami yang ada di DPR RI, bang Ir. H. M. Nasim Khan, kami juga langsung disambungkan ke bos pupuk waktu itu nggak ada kelangkaan memang ini ada aturan. Kondisi dipusat keuangan terbatas alasannya seperti itu," terangnya.
Dengan kondisi seperti itu, DPRD Banyuwangi tetap terus memperjuangkan untuk mendapatkan pupuk jatah subsidi bagi para petani.
"Kami tetap berjuang untuk pupuk ini jangan sampai ada tebang pilih," tegasnya.
Dewan juga meminta kepada para petani untuk segera melaporkan, apabila menemukan kios distributor pupuk subsidi yang menaikan harga tak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Bawa bukti, kami akan tindak tegas kalau sampai ada yang menaikkan harga pupuk," cetusnya.
Siti menambahkan, pihaknya tidak ingin terdapat kios yang nakal. Ia meminta kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk bersikap tegas.
"Kami minta kepada KP3 untuk bertindak tegas. Dan tolong ini ditata ulang kepada kios-kios jangan sampai ada yang nakal. Kami menyuarakan jeritan petani, jangan sampai ada yang nakal. Jangan sampai mengambil keuntungan dikala kondisi sulit," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, kelangkaan pupuk ini bukan karena alokasinya, melainkan kekurangan kebutuhan petani.
Ia mencontohkan, misalkan satu hektar butuh minimal 3 kwintal.
Sedangkan pemerintah hanya memberikan subsidi 175 kg yang sisanya 125 kg tentu harus membeli nonsubsidi.
"Seharunya Dinas Pertanian Banyuwangi memberikan sosialisasi penjelasan terkait jatah subsidi kepada para petani agar mereka mengerti," urainya.
Ketua fraksi Partai Demokrat Dewan Pimpinan Cabang Banyuwangi itu menyebutkan bahwa, pihaknya sudah memberikan usulan kepada gubernur, namun alokasi pupuk ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi, bagaimana harus ada solusi untuk membantu petani," paparnya.
Michael menambahkan,siapapun tidak akan bisa untuk mengatasi hal ini.
Maka dari itu ia meminta adanya transparansi dan keberanian dari pemerintah pusat untuk mengatakan yang sebenar-benarnya kepada petani, bahwa pemerintah tidak sanggup untuk memenuhi pupuk subsidi. "Seharusnya tugas dinas itu menjelaskan, jangan satu kali dua kali dijelaskan dan yang lainnya tidak," imbuhnya. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.