Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    76 Anak di Tangerang jadi Korban Kekerasan - Idntimes

    2 min read

    76 Anak di Tangerang jadi Korban Kekerasan

    Ita Lismawati F Malau
    3-4 minutes
    Kasus terbanyak adalah kekerasan seksual

    76 Anak di Tangerang jadi Korban Kekerasan Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Tangerang, IDN TImes - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 76 anak yang menjadi korban kekerasan.  Mayoritas korban berusia di bawah 15 tahun. 

    Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkap, jumlah di atas merupakan data Januari sampai September 2022. 

    1. Terbanyak, kasus kekerasan seksual

    76 Anak di Tangerang jadi Korban KekerasanIDN Times/Sukma Shakti

    Asep mengungkap, dari puluhan kasus itu, terbanyak kekerasan seksual dan rerata korban adalah anak di bawah usia 15 tahun.

    "Korban perempuan dan laki-laki," kata dia.

    Baca Juga: Perbaikan Jalan Raya Prancis Tangerang Rampung Tahun Ini

    2. Dibandingkan periode sama tahun lalu, jumlah ini menurun

    76 Anak di Tangerang jadi Korban Kekerasanilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Data kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang tersebut menurun jika dibandingkan periode yang sama, tahun lalu. Sebelumnya, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan tahun 2021 mencapai 104 orang. 

    "Sementara untuk korban anak kita tentu beri pendampingan psikologis," ujarnya.

    3. Pelaku adalah orang terdekat korban

    76 Anak di Tangerang jadi Korban KekerasanIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan atau hubungan dengan para korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarganya.

    "Pelaku banyak orang terdekat, bahkan sampai ada dilakukan oleh bapak kandung," ungkapnya.

    Kendati demikian, kata Asep, dalam upaya menekan angka kekerasan pada anak, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang kini telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.

    Selain itu, pihaknya juga secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak di lingkup sekolah terkait pencegahan, perlindungan dan pemahaman mencegah terjadi kekerasan.

    Laporkan

    76 Anak di Tangerang jadi Korban KekerasanIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

    Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

    Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

    HP: 085211559388

    2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat:

    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

    3. Kantor Polisi terdekat

    Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak di Kota Tangerang Jadi 6 Kasus

    [Category Opsiin, Media Informasi]

    [Tags Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS