Lemhanas Minta Asing Terima KUHP: Indonesia Perlu Tegaskan Otonomi - Tempo
Lemhanas Minta Asing Terima KUHP: Indonesia Perlu Tegaskan Otonomi
FebriyanSenin, 12 Desember 2022 11:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto menyoroti reaksi beberapa perwakilan negara asing dan organisasi internasional tertentu terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan DPR RI pada pekan lalu. Sorotan sebelumnya datang dari berbagai organ, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga Human Rights Watch.
"Secara geopolitik pasca pengesahan KUHP, Indonesia perlu menegaskan otonomi strategis Indonesia," kata mantan Sekretaris Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Desember 2022.
Upaya menegaskan otonomi strategis tersebut, kata dia, diperkuat dengan mematahkan intervensi asing terhadap kedaulatan hukum Indonesia. Andi menyebut pihak-pihak tersebut harus menerima dan memahami evolusi pembangunan hukum Indonesia.
"Pembangunan hukum di Indonesia telah dilakukan dengan mengadopsi perkembangan paradigma hukum pidana modern serta memperhatikan kebutuhan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia," kata Andi.
Istana sebut perbedaan pendapat soal KUHP bisa diselesaikan melalui uji materi
KUHP disahkan DPR pada 6 Desember, dan kini sedang menunggu untuk diteken lalu diundangkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berbagai lembaga nasional dan internasional mengkritik KUHP ini, melanggar kebebasan pers hingga tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Istana juga merespons pro kontra yang muncul di masyarakat terkait pengesahan KUHP. Istana menyebut perbedaan pandangan pasti akan ada di setiap produk hukum yang dilahirkan, tapi Indonesia sudah memiliki mekanisme melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah tentu akan menghormati proses hukum tersebut, bila kemudian ada bagian dari kelompok masyarakat yang menguji KUHO ke Mahkamah Konstitusi," kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan bahwa KUHP menjadi penanda bahwa Indonesia saat ini telah mencapai tahapan baru dalam ikhtiarnya menjadi bangsa yang berdaulat dan beradab. 77 Tahun sudah merdeka, tapi baru sekarang Indonesia memiliki kodifikasi hukum pidananya sendiri.
KUHP baru ini, kata Moeldoko, merefleksikan nilai-nilai Indonesia, hak asasi manusia, hingga paradigma pemidanaan yang modern.
"Jauh meninggalkan paradigma KUHP lama zaman pemerintah kolonial Hindia-Belanda," kata mantan Panglima TNI 2013-2015 ini.
Top 3 Dunia: Kemlu Panggil Perwakilan PBB usai Kritik KUHP
3 menit lalu

Berita Top 3 Dunia Senin 12 Desember 2022 diawali oleh kabar pemanggilan perwakilan PBB untuk Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Konvensi Biodiversitas PBB: Ini Seruan dan Harapan Masyarakat Adat di Dunia
9 jam lalu

Perwakilan masyarakat adat Papua dan Papua Barat menghadiri Konvensi Biodiversitas PBB atau CBD COP15 yang sedang berlangsung di Montreal, Kanada.
MKD Award, Apresiasi Bagi Anggota DPR dan DPRD
10 jam lalu

Terdapat 27 Anggota DPR dari 9 fraksi yang memperoleh penghargaan
ART Dianiaya Majikan, Istri, Anak & 5 ART Lain, Urusan Pakaian Dalam Juragan
10 jam lalu

Polda Metro Jaya menangkap delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga atau ART asal Pemalang.
KUHP Buat Wisatawan Asing Resah, Asita: Nambah Gawe untuk Sosialisasi
12 jam lalu

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah menanggapi KUHP yang disebut-sebut membuat wisatawan asing resah.
Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier, DPR Tidak Akan Panggil Menhan dan Panglima TNI
12 jam lalu

DPR menyatakan tak akan panggil Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pangkat untuk Deddy Corbuzier.
Wamenkumham: Surat Peringatan PBB soal KUHP Terlambat
13 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut surat yang dikirimkan oleh PBB mengenai keprihatinan terhadap KUHP baru sebelum disahkan DPR RI terlambat.
Setujui Yudo Margono jadi Panglima TNI, DPR Gelar Rapat Paripurna Besok
13 jam lalu

Rapat Paripurna Persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan digelar DPR pada Selasa besok.
Presiden Jokowi ke Brussel Hadiri KTT Uni Eropa-ASEAN
14 jam lalu

KTT ini merupakan yang pertama antara para pemimpin Uni Eropa dan anggota ASEAN untuk menandai 45 tahun hubungan diplomatik.
Kejar Tayang Pengesahan Perpu Pemilu, Ketua Komisi II: Sudah di Meja Presiden Jokowi
15 jam lalu

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurniamengatakan telah mendapatkan informasi bahwa draf Perpu Pemilu sudah di meja Presiden Jokowi.