BNPB Kembalikan Wisma Atlet Kemayoran ke Kementerian PUPR jika Tak Ada Lonjakan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) masih difungsikan dengan menggunakan satu tower. Namun, jika tak ada lonjakan kasus dalam enam bulan, tower itu segera dikembalikan.
"Yang lainnya kan sudah kembali ke Kementerian PUPR, tinggal 1 tower. Itu kita jaga betul siapa tahu ada lonjakan, tapi sudah 1 bulan ini kasusnya 0. Nanti kalau enam bulan sudah kurang kita kembalikan lagi ke Kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," kata Kepala BNPB Suharyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Selain itu, Suharyanto juga mengungkapkan beberapa rumah susun (rusun) untuk tempat isolasi juga telah dikembalikan kepada pemerintah DKI Jakarta. Termasuk juga Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang yang sudah dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Yang di pemerintah Jakarta seperti Rusun Nagrak, Pademangan, Pasar Rumput, semuanya sudah kembali ke Pemda DKI. Rumah Sakit Galang sudah diserahkan ke Kemenhan," tuturnya.
Nantinya, tugas satgas akan dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait. Dirinya mencontohkan satgas protokol kesehatan akan diserahkan kepada kementerian kesehatan.
"PPKM itu dihentikan bukan berarti satgasnya berhenti, enam bulan masih lanjut, kalau di masa depan ada lonjakan, tinggal diaktifkan lagi satgasnya. Sampai enam bulan masih ada satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita liat situasi," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Covid-19, Featured, Pilihan, Kementrian PUPR,Wisma Atlet Kemayoran, BNPB]
Komentar
Posting Komentar