Cerita Penjual Burung di Pamekasan Rekeningnya Diblokir KPK: Itu Uang untuk Lahiran Istri

PAMEKASAN, iNews.id - Nasib sial menimpa penjual burung dan kerupuk, Ilham Wahyudi, di Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, rekening banknya diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan yang jelas.
Padahal, saldo sebesar Rp2.660.000 yang berada dalam rekening itu hendak digunakan untuk biaya lahiran sang istri pada Februari 2023 mendatang.
"Rencananya buat biaya istri melahirkan bulan 2 ini, itu pun minjam dari teman," kata Ilham, Jumat (27/1/2023).
Warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan itu mengaku semula mengetahui rekeningnya diblokir KPK saat hendak mentransfer uang Rp200.000 ke temannya. Namun transaksi itu selalu gagal.
Bapak dua anak itu lantas menghubungi customer service bank untuk menanyakan permasalahan itu. Alangkah kagetnya dia setelah diberi surat oleh pihak bank bahwa rekeningnya terblokir atas permintaan KPK.
"Hasilnya dapat surat dari KPK, saya kaget. Mosok nominal uang Rp2.660.000 urusan sama KPK," kata dia.
Dia mengaku heran rekeningnya diblokir oleh KPK. Padahal dirinya yakin tidak ada transaksi janggal selama menggunakan rekening tersebut.
"Proyek apa, setiap hari jual kerupuk, kemarin jual burung," ujarnya.
Dia pun berharap uang tersebut bisa dicairkan lantaran dirinya sangat membutuhkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sedianya pemblokiran rekening ditujukan bagi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator Lapangan Pokmas.
Meski memang, setelah ditelusuri ada kesamaan terkait nama dan tanggal lahir penjual burung di Pamekasan tersebut dengan tersangka suap dana hibah Pemprov Jatim.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," ujar Ali.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar