Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Pemerintah Akan Beri Bantuan "Rice Cooker" Gratis, Cek Ini Syaratnya! Halaman all - Kompas

    3 min read

    Pemerintah Akan Beri Bantuan "Rice Cooker" Gratis, Cek Ini Syaratnya! Halaman all - Kompas.com

    Pemerintah Akan Beri Bantuan "Rice Cooker" Gratis, Cek Ini Syaratnya!

    Kompas.com, 28 November 2022, 13:30 WIB
    Ilustrasi rice cooker, magic com. Alat penanak nasi. Penemuan alat yang memudahkan memasak nasi, pertama kali berkembang di Jepang.
    Lihat Foto
    Editor: Rendika Ferri Kurniawan

    KOMPAS.com – Pemerintah berencana membagikan bantuan penanak nasi atau rice cooker kepada masyarakat pada 2023 nanti.

    Rencana ini terungkap dalam diskusi publik secara virtual pada Jumat, 25 November 2022 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana disimak Kompas.com melalui laman Youtube resmi ESDM.

    Rencananya akan ada minimal 680.000 unit penanak nasi yang akan disalurkan ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    "Rencana minimal 680.000 unit penanak nasi yang disalurkan ke KPM tentunya dengan adanya data dari Kemensos," ujar Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno.

    Dalam paparannya, Edi menjelaskan, nantinya pengadaan penanak nasi listrik akan diadakan melalui perencanaan anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.

    Tujuan bantuan rice cooker

    Beberapa tujuan pembagian penanak nasi gratis bagi masyarakat tersebut yakni :

    • Mendukung pemanfaatan energi bersih
    • Meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cooking)
    • Penghematan biaya memasak bagi masyarakat

    Rencananya paket program yang akan diberikan adalah Rp 500.000 per KPM.

    Syarat penerima bantuan rice cooker

    Syarat penerima rice cooker gratis dari pemerintah ini merupakan masyarakat yang merupakan kelompok penerima manfaat (KPM).

    Secara lebih rinci, target penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria:

    • Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survei PLN pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas memakai LPG 3kg
    • Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg
    • Sistem kelistrikan yang andal.

    Penanak nasi listrik disebut lebih hemat 

    Edi menjelaskan berdasarkan perhitungan penggunaan penanak nasi listrik akan lebih hemat dibandingkan dengan kompor LPG 3 kg.

    Jika memakai kompor LPG, maka konsumsi energi perbulan 2,4 kg dan biaya menanak nasi Rp 16.800/bulan.

    Sedangkan, jika memakai penanak nasi listrik maka konsumsi energi menanak nasi per bulan adalah 5,25 kwh serta konsumsi energi untuk memanaskan per bulan adalah 19,80 kwh.

    Adapun biaya menanak nasi adalah Rp 10.396 per bulan sehingga biaya menanak nasi lebih hemat, yakni Rp 6.404 per bulan jika menggunakan magic com.


    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS