PKB Nilai Jemaah Haji Sulit Lunasi Biaya Rp 69 Juta: Waktunya Cuma Sebulan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang menilai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 69 juta akan memberatkan calon jemaah. Marwan menyebut pihaknya akan berbicara lebih lanjut mengenai biaya haji ini dengan pemerintah.
"Kalau 69 juta itu kami berkeyakinan itu banyak jamaah yang akan tidak bisa melunasi karena yang akan dilunasi itu kan berjumlah melebihi 40 juta karena dia baru menyetorkan 25 juta, sementara (total) 69 juta, itu pasti rentang waktunya hanya 1 bulan, siapa yang bisa mencari uang hampir 50 juta dalam 1 bulan melunasi itu?" kata Marwan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu menyebut para anggota akan turun ke lapangan terkait biaya haji ini. Para anggota, kata dia, akan melihat perhitungan biaya perjalanan, penginapan hingga nilai manfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kita akan mencoba nanti semua para anggota di Panja Haji ini semua turun, turun itu ada 2 hal, satu harga item terkait kemudian yang kedua menambah nilai manfaat. Belum saatnya 70/30, 70/30 itu memang ideal, tetapi variabel menuju ke sana belum sempurna," tutur dia.
"Tentu kami meminta harga tiket pesawat, hotel di sana di Saudi, mana buktinya kalau harga harus seperti itu, faktor apa saja menjadikan seperti itu, jadi kita akan ketat. Nanti kita lihat hasilnya, saran para anggota yang ingin turun, terus pemerintah yang akan melaksanakan. Intinya semua para anggota mendengarkan keluhan jemaah bahwa ini terlalu tinggi," ucap dia.
Marwan memahami subsidi biaya haji ini harus disesuaikan demi menjaga keberlangsungan dana haji. Namun menurutnya, skema 70% dibebankan kepada jemaah dan 30% kepada pemerintah itu masih memberatkan jemaah. Dia lantas mencontohkan dana haji pada tahun 2012 hingga 2015.
"Kejadian ini pernah di tahun-tahun 2012, 2013, 2014, 2015 itu proporsinya 70/30, 70 beban jamaah, 30 manfaat. Tapi kan waktu itu setor 25 juta sudah hampir selesai, harga dulu pada saat itu memang seperti itu idealnya, terus naik ke sekarang," tutur dia.
"Kami berharap sisi harga bisa diturunkan karena urusannya sudah mulai normal seperti biasa tidak lagi pandemi, kemudian proporsi juga didekatkanlah bukan 70/30," imbuhnya.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan bahwa pihaknya selalu menghindari kenaikan biaya haji. Sebab, kata dia, ada jemaah yang tidak mampu melunasi sisa ongkos haji jika terjadi kenaikan.
"Karena profil jamaah kita, kalau rentang waktu 2 minggu disuruh melunasi 1 juta, itu ada yang tidak mampu, karena dia kuli panggul atau sudah menjual aset, pada saat menjual dia cukup, tapi karena rentang waktunya 20 tahun tidak berangkat jadi cuil-cuil juga simpanan itu, habis," ungkap Marwan.

Selengkapnya pada halaman berikut.
Marwan juga mewanti-wanti untuk tidak komentar yang bisa menyakiti hati jemaah. Dia berharap jemaah yang sudah mendapatkan nomor antrean bisa berangkat tahun ini.
"Makanya kemarin saya sebagai ketua panja mengingatkan semua pihak termasuk pemerintah, termasuk teman-teman para anggota 'jangan ada yang komentar mengatakan kalau jamaah tidak bisa bayar akan diganti dengan jamaah lain' itu menyakitkan sekali, saya bilang jangan nggak boleh berkomentar seperti itu, baik dirjen atau siapapun, yang penting kalau sudah masuk daftarnya sekarang kita upayakan," ujarnya.
Harap Biaya Tertinggi Rp 57 Juta
Marwan berharap dari total biaya haji sekitar Rp 98 juta, biaya paling tinggi ditanggung jemaah Rp 57 juta, sisanya ditanggung pemerintah. Dia berharap biaya penerbangan hingga akomodasi bisa ditekan.
"Paling nanti paling besar ya Rp 56 juta atau Rp 55 juta, atau di atas itulah. Harapan kami, tapi harapan ini kan harus berdebat juga dengan pihak-pihak terkait," katanya.
"Menjadi Rp 55 juta sampai Rp 57 juta. Jadi kita turunkan proporsi bukan 70/30, kemudian nanti akan kita coba tekan harga baik penerbangan baik akomodasi baik catering. Jadi ketemunya seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKB lainnya, Luqman Hakim, menyadari bahwa biaya haji yang ditanggung jemaah harus naik. Sebab, kata dia, selama ini dana yang ditanggung pemerintah terlalu besar.
"Oleh karena itu, mulai 2023 ini biaya haji yang ditanggung tiap jamaah harus naik dari angka Rp 39 juta. Menjadi berapa? Menurut saya, maksimal kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah untuk 2023 sebaiknya tidak melampaui Rp 55 juta. Saya merasa angka Rp 55 juta ini batas psikologis tertinggi. Kemudian, secara bertahap dinaikkan tiap tahun sampai mencapai proporsi ideal," kata Luqman saat dihubungi terpisah.
Ke depannya, Luqman mengusulkan setoran awal saat pendaftaran haji minimal Rp 40 juta. Sehingga, kata dia, saat pelunasan tidak terlalu berat.
"Untuk mencapai skema ideal 70% : 30 % (biaya haji yang ditanggung jamaah dan dana manfaat BPKH), saya usulkan agar setoran awal jamaah haji dinaikkan dari Rp. 25 juta menjadi minimal Rp. 40 juta mulai tahun ini. Agar kelak, pada saat pelunasan tidak terasa terlalu berat bagi jamaah haji," jelasnya.

(lir/idn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar