PPATK Ungkap Aliran Rp 1 Triliun ke Politikus, Ini Kata Polri - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

PPATK Ungkap Aliran Rp 1 Triliun ke Politikus, Ini Kata Polri - detik

Share This

PPATK Ungkap Aliran Rp 1 Triliun ke Politikus, Ini Kata Polri

Azhar Bagas Ramadhan
3-4 minutes
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun ke politikus. Polri mengatakan Bareskrim siap menindaklanjuti jika ada koordinasi dari PPATK.

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik bareskirm terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Dedi mengatakan Bareskrim tentunya akan melakukan penyelidikan berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019. Nantinya jika terdapat unsur pidana, penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti.

"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani bareskrim harus mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang proses penyidikan, jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan diasesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," katanya.

"Kalau misalnya tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut. Jadi mekanisme tentang penyidikan sudah sangat jelas dan itu menjadi pedoman dari penyidik sebelum proses pidananya dilimpahkan ke JPU," tambahnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.

Pernyataan itu mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024. Ia menyebut informasi itu merupakan fakta temuannya di lapangan.

"Memang fakta lapangan... terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," kata Danang Tri Hartono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Danang mencurigai aliran dana itu sendiri nantinya bakal digunakan dalam pemilu serentak 2024. Ia menyebut adanya pihak lain yang ikut dalam kejahatan ini.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi. Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen," tegas Danang.

Lihat juga video 'Politikus PDIP Kritisi Acara Relawan Jokowi di GBK: Manuver Politik':

(azh/dwia)


Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
Opsi Media Informasi Group X Kamidi
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Featured, Pilihan, PPATK, POLRI]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages