Aksi Heroik Siswi SD di Surabaya Tangkap Jambret HP Terekam CCTV - Beritasatu

 

Aksi Heroik Siswi SD di Surabaya Tangkap Jambret HP Terekam CCTV

Rabu, 1 Februari 2023 | 13:00 WIB
Oleh: Farid Armand / DIN

Aksi heroik dilakukan siswi SD di Surabaya, lantaran berhasil melakukan perlawanan saat handphonenya dijambret. Akibat aksinya jambret pun gagal melakukan aksinya dan ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023).
Aksi heroik dilakukan siswi SD di Surabaya, lantaran berhasil melakukan perlawanan saat handphonenya dijambret. Akibat aksinya jambret pun gagal melakukan aksinya dan ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023). (Foto: Istimewa)

Surabaya.Beritasatu.com - Aksi heroik dilakukan siswi SD di Surabaya, lantaran berhasil melakukan perlawanan saat handphonenya dijambret. Akibat aksi siswi SD itu jambret pun gagal melakukan aksinya dan ditangkap polisi. Video viral, aksi heroik siswi sekolah dasar yang terekam kamera CCTV, di jalan Dukuh Kupang, Surabaya saat melakukan perlawanan terhadap seorang jambret handphone.

Advertisement

Terlihat dalam rekaman CCTV, dua siswa SD tersebut langsung melakukan perlawanan dengan menarik baju dan juga merebut kembali, handphone miliknya yang dijambret seorang pria tak dikenal memakai sepeda motor. Akibat aksi heroiknya, pelaku jambret akhirnya berhasil diamankan polisi Polsek Dukuh Pakis.

Tersangka I-S mengaku nekat melakukan penjambretan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, untuk membayar tunggakan listrik dan air. Pasalnya sudah satu bulan lebih dirinya yang berjualan bakso tak lagi bisa berjualan kembali akibat tak memiliki modal. "Senjata tajam buat nakuti-nakuti aja, gak nyangka di lawan anak kecil biasanya kan anak kecil kan takut gak tau ngelawan semua, niat timbul lihat anak-anak cangkruk, niat jambret untuk buat kebutuhan bayar listrik sama air," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Muhammad Irfan menyebut jika tersangka dalam melakukan aksinya juga membawa senjata tajam, untuk menakut nakuti korban. Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti, sebuah sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi jambret, serta senjata tajam dan sebuah handphone.

Advertisement

"Sabtu tanggal 28 Januari kemarin itu tersangka berkeliling melewati dan melihat adanya suatu kesempatan dimana saat itu bocak anak SD berkumpul bermain dari situ, beliau melewati tersangka melewati kembali lagi mengambil kesempatan itu dan melakukan tindakan penjambretan, dari pelaksanaan pada saat ingin melakukan penjambretan tersebut ada suatu perlawanan anak SD tersebut dari ada beberapa orang siswa dan dua orang ini yang melapor melakukan suatu perlawanan sehingga menimbulkan afek di masyarakat tersebut untuk membantu , tetapi pada pelaksanaan tersebut yang turut andil hanya dua orang siswa itu yang cukup berani melakukan suatu tindakan perlawanan terhadap penjambretan ini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya kini, tersangka I-S terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Dukuh Pakis, yang dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan terancam hukuman lebih dari empat tahun kurungan penjara.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Featured, Pilihan, CCTV]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya