Pilihan

Bareskrim Polri Terus Analisis Kasus Vape Mengandung Narkoba - Beritasatu

 

Bareskrim Polri Terus Analisis Kasus Vape Mengandung Narkoba

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:32 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / LES

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. (Foto: Beritasatu)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus menganalisis kasus Vape mengandung narkoba di daerah lain.

Advertisement

Dikatakan Krisno, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus tersebut di wilayah lain selain Jakarta.

"Sejauh ini belum (ditemukan terkait Vape mengandung narkoba). Kami akan terus menganalisa karena memang modus operandi itu kan langsung ke end user," kata Krisno kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (25/1/2023).

Dikatakan Krisno, kasus yang telah diungkap oleh Polda Metro Jaya sebelumnya yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan bahwa bahan baku Vape mengandung narkoba memang dikirim dari luar negeri.

Advertisement

"Itu biangnya dikirim dari luar negeri dari Tiongkok lalu diolah menjadi cairan Vape bentuk sintetik," ucapnya.

Lebih lanjut Krisno mengatakan, modus operandi mengenai kasus Vape mengandung narkoba memang banyak bentuknya.

"Kami pernah mengungkap dulu mereka mengedarkannya itu melalui media sosial lalu dimasukan di media sosial baru pindah komunikasinya, harapannya susah dilacak," tuturnya.

Saat ditanya mengenai apakah kasus Vape mengandung narkoba telah ditemukan lagi, Krisno mengungkapkan hingga sejauh ini belum ditemukan.

"Tetapi sejauh ini setelah kasus itu tidak ada lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba liquid atau cair untuk rokok elektrik atau vape di sebuah rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.

Dalam pengungkapan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dengan Pihak Bea Cukai Bandara Soetta tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR, warga Kemanggisan, Jakarta Barat.

Selain mengamankan seorang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku liquid mengandung methamphetamine atau sabu, alat pembuat liquid serta 385 botol liquid siap edar.

Liquid mengandung sabu tersebut dijual bebas secara online dengan harga Rp 200.000 per botol ukuran 100 miligram.

Setelah ditelusuri, bahan baku narkoba liquid tersebut masuk ke Indonesia dari Iran melalui Tiongkok dan Hong Kong, pengiriman tersebut sudah berlangsung dua kali.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menjual liquid sabu tersebut melalui online ke sejumlah pemesan di wilayah Jabodetabek dan Bandung.

"Jadi barang ini masuk dari Iran, Tiongkok, dan Hong Kong. Jalurnya demikian. Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu amphetamine terus ada MDMA dan alat yang lain seperti alat masak sabu. Diolah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," ujar Mukti.

Dugaan sementara, home industry pembuatan liquid sabu ini masuk dalam jaringan internasional, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas temuan liquid narkoba tersebut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Featured, Pilihan, Bareskrim, Vape, Narkoba]

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek