Fantastis! Gaji Kepala Otorita IKN Rp 179 Juta Sebulan - Beritasatu
Fantastis! Gaji Kepala Otorita IKN Rp 179 Juta Sebulan
Rabu, 1 Februari 2023 | 11:21 WIB
Oleh: Whisnu Bagus Prasetyo / WBP

Jakarta, Beritasatu.com - Gaji kepala otorita IKN atau ibu kota negara Nusantara terbilang fantastis. Jika memasukkan tunjangan yang melekat, penghasilan yang dibawa pulang (take home pay) bos otorita IKN mencapai Rp 172,7 juta sebulan.
Hal itu terungkap dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) 30 Januari 2022 seperti dikutip Rabu (1/3/2023).
Jokowi telah melantik pimpinan tertinggi di IKN. Bambang Susantono, eks Wakil Menteri Perhubungan disahkan menjadi kepala Otorita IKN. Sementara mantan bos Sinar Mas Dhony Rahajoe didapuk sebagai wakilnya, untuk masa jabatan 2022-2024.
Dalam lampiran PP tersebut disebutkan, dari total penghasilan Rp 172,7 juta kepala otorita IKN, gaji pokok sebesar Rp 5,04O juta, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan beras) Rp 648.840. Selain itu, ada tunjangan jabatan Rp 13,6 juta dan tunjangan kinerja Rp 153,422 juta.
Sementara wakil kepala otorita IKN memiliki penghasilan Rp 155,1 juta. Dari total jumlah itu, gaji pokok sebesar Rp 4,8 juta, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan beras) Rp 634.770. Selain itu, ada tunjangan jabatan Rp 11,5 juta dan tunjangan kinerja Rp 138,1 juta.
Pasal 5 PP Nomor 13 Tahun 2023 juga disebutkan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags IKN, Nusantara, Featured, Pilihan]