Gunung Bawah Laut Ditemukan di Pacitan, Seperti Apa Kronologi Penemuannya
PURWOKERTO.SUARA.COM Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui tim survei Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) menemukan Gunung bawah laut di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Penemuan berupa penampakan gunung di perairan selatan Pacitan itu disampaikan dalam sebuah forum.
Ditemukan Gunung di Bawah Laut
BIG mengumumkan penemuan gunung bawah laut di perairan selatan Pacitan. Posisinya itu berada di dasar laut dengan kedalaman sekitar 6 km dan memiliki tinggi kira-kira 2.200 meter, sedangkan puncaknya berada di kedalaman 3,8 km dari permukaan laut.
Menurut BIG, gunung bawah laut tersebut ditemukan sekitar 260 kilometer di selatan Pacitan. Tepatnya, berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pemetaan Kelautan BIG, Fajar Triady Mugiarto.
"Gunung bawah laut yang baru ditemukan ini berada sekitar 260 kilometer di selatan Kabupaten Pacitan, tepatnya berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Fajar, mengutip Antara, Jumat (17/2/2023).
Gunung bawah laut ditemukan saat tim PKLP BIG melakukan survei Landas Kontinen Ekstensi (LKE) di bagian selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Survey tersebut dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama 52 hari, yakni pada September-November 2022.
Tujuan survei adalah untuk menerima topografi bawah laut secara rinci. Data ini selanjutnya digunakan dalam menghitung luas landas kontinen ekstensi di luar 200 mil laut.
Dikoordinasikan dengan Pihak Terkait
Fajar mengungkapkan BIG sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari ahli di bidang geologi dan hidrografi, hingga perwakilan Pemkab Pacitan dan Pemprov Jatim.
Rapat koordinasi pun dihadiri oleh perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BRIN, serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal). Fajar menyebutkam hasil identifikasi gunung bawah laut melalui survei LKE sudah ada.
Merujuk pada dokumen IHO B6, para pakar dan perwakilan yang hadir menyebut objek yang diperoleh dari survei LKE itu termasuk gunung bawah laut. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemberian nama terhadap objek tersebut dapat dilakukan.
Diberi Nama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan Bambang Mahendrawan mengatakan usulan nama untuk gunung bawah laut itu, yakni 'Jogo Jagat' yang memiliki arti menjaga bumi.
Nama tersebut merupakan usul Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang tentunya diperoleh melalui pemikiran serius. Lalu, pihak BIG menyampaikan bahwa usulan tersebut akan mereka telaah pada bulan Maret mendatang.
"Usulan nama sudah disampaikan Bupati Pacitan dalam bentuk surat yang akan kami telaah pada 6-10 Maret. Nama itu belum resmi," kata Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai BIG Yosef Sigit Purnomo dalam konferensi pers, melansir ANTARA, Jumat (16/2/2023).
Beberapa syarat diperlukan nama Rupabumi. Seperti memakai bahasa Indonesia, atau bahasa asing jika memiliki nilai sejarah, budaya, dan keagaaman, atau abjad romawi. Namanya juga tidak boleh sama dengan objek lainnya.
Nama Rupabumi juga harus bisa menghormati adanya suku, ras, dan agama. Tak lupa untuk memakai paling banyak dua kata serta menghindari nama orang yang masih hidup, instansi, dan bertentangan dengan kepentingan nasional atau daerah.
[Category Opsiin, Media Informasi]
Komentar
Posting Komentar