Ibu-ibu Rumah Tangga Protes Pembelian Minyakita Dibatasi Cuma 2 Liter per Hari - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ibu-ibu Rumah Tangga Protes Pembelian Minyakita Dibatasi Cuma 2 Liter per Hari - inews

Share This

 

Ibu-ibu Rumah Tangga Protes Pembelian Minyakita Dibatasi Cuma 2 Liter per Hari

 Ibu-ibu Rumah Tangga Protes Pembelian Minyakita Dibatasi Cuma 2 Liter per Hari
Stok MinyaKita di beberapa daerah masih terbatas bahkan dalam kondisi kosong. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Pembelian Minyakita yang dibatasi 2 liter per orang dalam sehari menuai kritik ibu rumah tangga. Mereka menyebut hal itu memberatkan mengingat kebutuhan minyak goreng dalam sehari lebih dari 2 liter. 

Berdasarkan hasil wawancara tim MNC Portal Indonesia (MPI) dengan beberapa ibu rumah tangga di perumahan Citra Villa Mangunjaya, mereka rata-rata membeli minyak goreng bukan hanya untuk konsumsi keluarga melainkan juga untuk keperluan masak makanan yang hendak didagangkan. 

"Sangat keberatan, soalnya saya butuh minyak per harinya banyak. Terutama saya juga butuh untuk jualan (gorengan). Jadi sebaiknya jangan di batasi," ujar Ibu Nabil saat ditemui MPI, Sabtu (18/2/2023).

Pernyataan senada juga diungkapkan Ibu Indah. Menurut dia, harga minyak goreng saat ini masih terbilang mahal. Dia mengungkapkan, terkahir membeli Minyakita seharga Rp17.000 per liter. Oleh karena itu, jika ke depan Minyakita sudah banyak tersedia di pasar tradisional dan dijual murah Rp14.000 per liter, Indah minta agar tidak dibatasi pembeliannya. 

"Jangan dibatasi, karena (kebutuhannya) kurang. Soal pencabutan KTP juga saya itu setuju. Cuma yang penting harganya tetap murah jangan dimahalin," tuturnya. 

Begitu juga dengan Ibu Maman, dia juga keberatan pembelian Minyakita dibatasi 2 liter per hari. Kata dia, hal itu banyak diprotes oleh rekan-rekan sejawatnya. 

"Kalau bisa jangan dikurang-kurangi. Biar masyarakat nggak banyak yang protes. Apalagi sekarang apa-apa mahal. Di tambah lagi sekarang minyak tuh susah," ucapnya. 

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.  Salah satu aturan yang dimuat adalah minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kilogram sedangkan Minyakita 2 liter per orang dalam hari. 

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg. Dalam aturan ini melarang pula penjualan minyak goreng rakyat secara bundling. 

"Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,” ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan di Jakarta, dikutip Senin (13/2/2023).

Kasan menegaskan semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini. 

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News[

[Category Opsiin, Media Informasi]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages