Kapolres Jakut Beri Nasihat Bandar Narkoba soal Ulah Anaknya Tusuk Polisi
Kapolres Metro Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan menegur tersangka kasus narkoba berinisial D. Sebab anak D menganiaya anggota saat hendak menangkap ayahnya di Koja.
"Kalau kamu rusak (karena narkoba), jangan sampai anakmu juga ikut rusak. Sebagai bapak, tugasmu adalah menjadikan anakmu menjadi orang yang lebih baik," kata Gidion kepada tersangka D yang memakai baju tahanan di Mapolres Metro Jakarta Utara, dilansir Antara, Rabu (15/2/2023).
Diketahui, anak D berinisial R (16) mencoba menusuk anggota Satresnarkoba Polres Jakut AKP Hasiolan Siahaan. Namun, R tidak ikut ditampilkan pada konferensi pers mengingat usianya di bawah umur.
Gidion menyebut motif penusukan adalah perlawanan terhadap polisi yang mencoba menangkap ayahnya. D merupakan bandar narkoba di Jakarta Utara bersama-sama rekannya berinisial B asal Surabaya, Jawa Timur.
AKP Hasiolan sendiri terkena luka di bagian punggung dengan senjata tajam sejenis pedang yang panjangnya sekitar 10 cm. Akhirnya AKP Hasiolan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Karena perbuatannya, R yang masih di bawah umur itu terancam sanksi pidana karena mencoba melakukan kejahatan yang diatur dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP. Selanjutnya tindakan kejahatannya berupa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, Pasal 351 KUHP.
"Tapi sekali lagi, kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak berhadapan dengan hukum (dalam UU SPPA)," tutup Gidion.
Tonton juga Video: Sakit Hati Dibilang Pengangguran, Pria di Medan Tusuk Keponakan
Komentar
Posting Komentar