Kasus Mario Dandy Satriyo Bisa Hambat Target Penerimaan Pajak - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kasus Mario Dandy Satriyo Bisa Hambat Target Penerimaan Pajak - Beritasatu

Share This

 

Kasus Mario Dandy Satriyo Bisa Hambat Target Penerimaan Pajak

Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:21 WIB
Oleh: Herman / FFS

Polisi memperlihatkan mobil Rubicon yang dipakai tersangka pria berinisial Mario Dandy Satriyo (20), ajak pejabat pajak yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. 
Polisi memperlihatkan mobil Rubicon yang dipakai tersangka pria berinisial Mario Dandy Satriyo (20), ajak pejabat pajak yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.  (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, Beritasatu.com - Pakar kebijakan publik yang juga ekonom dari Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo akan berdampak sangat besar bagi upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Advertisement

Kasus ini juga tidak hanya merugikan profesi orang tua pelaku penganiayaan, tetapi juga berdampak pada institusi pajak. Hal ini lantaran dari kasus penganiayaan tersebut terungkap Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan jumbo.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK saja, Rafael mengaku memiliki kekayaan hingga lebih dari Rp 56 miliar. Padahal Rafael hanya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II atau pejabat eselon III. Bahkan ada harta yang tidak dilaporkan di LHKPN seperti mobil Rubicon. Temuan ini bisa membuat kepatuhan pajak menurun.

"Tentu saja ini akan berdampak kepada masyarakat pembayar pajak. Meskipun secara persentase kita masih belum dapat memastikan. Namun, jika berita ini terus diviralkan, maka dampaknya akan semakin besar terhadap penurunan penerimaan pajak negara," kata Achmad kepada Beritasatu.com, Sabtu (25/2/2023).

Advertisement

Menurut Achmad, hal itu bisa terjadi karena masyarakat akan berpandangan bahwa pajak yang mereka bayar ke negara sebagian besarnya tidak sampai ke negara, melainkan dikorupsi oleh para pegawai pajak. Masyarakat akan menilai pajak yang dibayar hanya untuk memperkaya pegawai pajak, sementara yang masuk ke negara nilainya amat kecil. Hal ini pun sudah terlihat melalui berbagai opini yang disampaikan masyarakat di media sosial.

"Jika hal tersebut terjadi, maka pemerintah akan semakin berat dalam menjalankan roda pemerintah. Karena sebagian besar APBN kita berasal dari pajak, maka defisit APBN kita tentunya akan semakin dalam. Jika itu benar-benar terjadi, maka jalannya roda pemerintah berada dalam bahaya," kata Achmad.

Pada 2022, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.716,8 triliun. Jumlah tersebut naik 34,3% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 yang mencapai Rp 1.278,6 triliun. Sementara di 2023, penerimaan pajaknya ditargetkan mencapai Rp 1.718 triliun.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages