Kasus Mario Dandy, Sosiolog Ingatkan Peran Orang Tua Tak Sekadar "Kasir Bank"
Senin, 27 Februari 2023 | 09:00 WIB
Oleh: Thomas Rizal / RZL

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, menjadi perhatian publik. Mario Dandy ialah anak dari pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Pengajar Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta, Tantan Hermansah menilai saat ini memang terjadi kesalahan persepsi tentang pola asuh anak di era modern. Salah satunya ialah yang terjadi dalam kasus Mario Dandy.
"Keluarga Indonesia dihadapkan pada satu titik, seolah-olah orang tua mereka sebagai 'kasir bank'. Istilahnya orang tua cukup kasih duit maka kewajibannya selesai," kata Tantan kepada Beritasatu.com, Sabtu (25/2/2023).
Padahal, menurut Tantan, kewajiban orang tua tidak hanya sekadar mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Orang tua juga perlu melakukan pendekatan kepada anak-anaknya, supaya lebih mengetahui bagaimana kehidupan anak-anaknya.
"Ini merupakan kritik mendasar jika kita ingin membangun negara. Jika negara ingin maju, maka harus dimulai dari membangun keluarga. Keluarga adalah sumbu dan tonggak utama dalam membentuk negara maju," ucap Tantan.
"Dalam hal ini, peran dan perhatian orang tua terhadap anak-anaknya sangat diperlukan."
Dirinya menambahkan, di beberapa negara maju sudah ada penelitian yang menunjukkan bahwa pekerja yang memberi perhatian kepada keluarganya justru memiliki produktivitas yang lebih baik. Tantan menekankan orang tua perlu memberi perhatian ekstra kepada anak-anaknya, khususnya di usia remaja yang memang merupakan tahap pencarian jati diri.
"Jadi orang tua tidak cukup mencari nafkah, tapi harus memberi alokasi waktu dengan anak-anak. Orang tua perlu menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Negara tidak bisa dibentuk tanpa keluarga yang kuat, jadi kualitas bangsa ditentukan kualitas keluarga," kata Tantan menjelaskan.
Kasus Mario Dandy Satriyo mencuat setelah terlibat penganiayaan anak terhadap David Ozora (17), putra dari salah satu pengurus GP Anshor, Jonathan Latuhamina.
Mario Dandy (20) melalui media sosialnya kerap memamerkan gaya hidup mewah, seperti dengan mengendarai motor Harley Davidson dan mobil Rubicon.
Belakangan terungkap ayah Mario Dandy ialah Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kementerian Keuangan yang menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2021, dirinya memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Angka itu jauh lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo sebesar Rp 12,09 miliar, bahkan mendekati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 58,04 miliar.
Setelah kasus penganiayaan David viral di media sosial, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan David yaitu Mario Dandy Satriyo dan rekannya Shane Lukas.
Mario dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sementara Shane dijerat Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
David saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar