Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Dipanggil Polda Metro Jaya - Beritasatu

 

Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Dipanggil Polda Metro Jaya

Minggu, 5 Februari 2023 | 12:01 WIB
Oleh: Ichsan Ali / FFS

Bripka Madih didampingi istri, adik kandung, dan temannya, saat mendatangi Gedung Dikrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023. 
Bripka Madih didampingi istri, adik kandung, dan temannya, saat mendatangi Gedung Dikrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.  (Foto: Beritasatu.com/ Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi, Minggu (5/2/2023). Bripka Madih sebelumnya mengaku diperas penyidik terkait kasus sengketa tanah keluarganya.

Advertisement

Bripka Madih mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan didampingi istri, adik kandung, dan temannya sekitar pukul 10.40 WIB. Ia datang menggunakan seragam polisi dan kopiah putih.

"Agenda kita diundang kalau yang lalu itu kita dikonfrotasi mencari keadilan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja. Hari ini dipertemukan dengan yang katanya pejabat lah," ungkap Bripka Madih.

Bripka Madih meminta masyarakat mengawal kasus dugaan pemerasaan yang dialaminya. Selama ini, kata Bripka Madih, dirinya tidak dianggap karena hanya seorang polisi berpangkat rendah, kurang berpendidikan, dan berasal dari kampung.

Advertisement

"Biasalah yang dibilang polisi pangkat rendahlah, yang kurang berpendidikan latar belakangnya, terus polisi kampung lah. Bahwa ane alhamdulillah diijabah ketemu sama media yang amanah, nanti kebaikannya ketemu di akhirat ya. Mohon dikawal ini ya," tutur Madih.

Madih membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut tanah yang disengketakannya telah dijual sang ayah. Ditegaskan, tanah tersebut belum diperjualbelikan.

"Bukan tanah yang dijual kita gugat, demi peci ini yang pakai polisi. Bukan ane bohong nih, bukan tanah yang dijual yang kita gugat," tegas Bripka Madih.

Diketahui, sengketa tanah Madih berawal saat tanah milik orang tuanya diklaim sejumlah pihak. Bripka Madih mengeklaim terdapat tanah seluas sekitar 6.500 meter persegi dengan dua surat berbeda sebagai alas hak yang diserobot pihak lain.

Atas hal tersebut, Madih membuat laporan ke Polda Metro Jaya di Subdit Keamanan Negara (Kamneg), dan ditangani oleh penyidik berpangkat AKP berinisial TG. Namun dalam upaya menempuh jalur hukum, Bripka Madih mengaku diminta uang hingga Rp 100 juta sebagai uang pelicin agar kasusnya dapat segera ditangani. Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi oleh TG. Madih mengaku heran lantaran sebagai anggota polisi harus dimintai dana penyidikan dan hadiah dalam kasus sengketa tanah ini.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Bripka Madih, Featured, Pilihan, Polda Metro Jaya]

Baca Juga

Komentar