Mulai Minggu Ini, PKL Dilarang Berjualan di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan menetapkan zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD) atau HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan tersebut mulai berlaku Minggu 12 Februari 2023 mendatang.
"Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin," tulis laman Instagram resmi @dkijakarta dikutip, Jumat (10/2/2023).
Pemprov DKI menjelaskan aturan bertujuan memberi kenyamanan dalam melakukan aktivitas olahraga saat CFD Sudirman-Thamrin.
"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga di HBKB Sudirman-Thamrin," tuturnya.
Nantinya pedagang yang biasa berjualan pada Zona Kuning CFD tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada Zona Hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut di antaranya Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk betung, dan Jalan Galunggung
Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jl. Kebon Sirih, serta Jl. Karet Pasar Baru III/V.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Featured, Pilihan]
Komentar
Posting Komentar