Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Masih di Bawah Umur, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua karyawan kedai penjual ayam goreng yang membunuh bosnya sendiri di Kabupaten Bekasi. Salah satu pelaku bahkan masih berada di bawah umur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kedua pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) memberikan keterangan secara tegas dan tanpa keraguan.
"Dia menjawab dengan tegas, jelas, dan tanpa keraguan seperti tanpa rasa penyesalan. Oleh karenanya, sekali lagi ini merupakan keprihatinan kita bersama karena ada keterlibatan anak di bawah umur 14 tahun," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).
Polisi pun menggandeng psikolog forensik untuk memeriksa kejiwaan serta mengungkap motif sebenarnya kedua pelaku tega membunuh bosnya.
"Kita akan bekerja sama dengan Bapas hingga stakeholder yang lain, termasuk psikolog forensik dari Apsifor juga akan kami libatkan. Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," ujarnya.
Diketahui perempuan bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh karyawannya. Polisi mengungkap kedua tersangka memukul korban dengan tabung gas sebanyak 10 Kali.
Pukulan pertama dilakukan oleh tersangka HK (21). Saat itu dia memanggil korban ke dapur lalu memukulnya satu kali di bagian kepala dengan tabung gas.
"Setelah korban di dapur, tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak satu kali," kata Hengki.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar