Polda Metro Gandeng BPN Usut Sengketa Lahan Bripka Madih - CNN Indonesia

Polda Metro Gandeng BPN Usut Sengketa Lahan Bripka Madih

CNN Indonesia
4-5 minutes
Kamis, 09 Feb 2023 17:46 WIB

Polda Metro Jaya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut perkara dugaan sengketa lahan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.

Polda Metro Jaya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut perkara dugaan sengketa lahan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut perkara dugaan sengketa lahan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada beberapa pihak lain yang juga akan diikutsertakan dalam kasus ini.

"Pertama BPN, camat, lurah, tentu menjadi bagian daripada administratif karena bicara kepemilikan objek ada lahan obyek berarti bicara alas hak," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo menyampaikan keterlibatan sejumlah pihak ini untuk memvalidasi dasar hukum yang dimiliki Madih atas lahan yang diklaim sebagai miliknya.

"Kemudian terkait dengan AJB yang telah dilakukan penyitaan juga telah dilakukan scientific untuk diuji, di antaranya penyesuaian atau kesesuaian diuji terkait sidik jari," tuturnya.

Kata Trunoyudo, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

Sesuai perintah Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya, lanjut dia, polisi bakal mengusut kasus ini secara transparan.

"Kasus ini berbicara administratif, bicara kepemilikan lahan, tentunya ini yang mendasari pada fakta hukum nanti kita akan uji apa yang menjadi alas hak masing-masing sehingga semua menjadi terang," ucap dia.

Sebelummya, Madih mengaku sempat diperas sesama polisi saat mengurus soal sengketa lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Madih melaporkan soal sengketa sebidang lahan di Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 2011. Menurutnya, lahan tersebut kini dikuasai oleh sebuah perusahaan.

Ia mengklaim tanah milik orang tuanya itu dibeli dengan cara melawan hukum. Beberapa akta jual beli (AJB) disebut tidak sah karena tidak disertai cap jempol.

Pada Senin (6/2) lalu, Madih telah dikonfrontasi dengan TG mantan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut.

Trunoyudo mengatakan dalam konfrontasi itu tak ditemukan bukti aksi pemerasan seperti yang disampaikan Madih. Kata dia, Madih pun telah meminta maaf kepada TG.

Namun, Madih menyebut permintaan maaf yang ia sampaikan itu bukan dalam konteks kasus polisi peras polisi, melainkan karena hubungan senior dengan junior.

"Saya kaget dan sangat kaget, kenapa? Setelah adanya informasi saya dinyatakan permintaan maaf," ucap Madih.

"Madih ini pada saat bertemu dan menyalami dan maaf itu bukan karena berita bohong atau hoaks, (tapi) menyatakan senior dan junior," sambungnya.

Selain laporan tahun 2011, Madih ternyata juga membuat laporan pada 23 Januari lalu terkait perusakan barang atau Pasal 170 KUHP atas lahan yang diklaim adalah miliknya.

Di sisi lain, Madih dilaporkan oleh Victor Edward pada 1 Februari terkait pendudukan lahan. Madih juga dilaporkan oleh warga Jatiwarna ke Propam Polda Metro Jaya karena memasang patok dan membuat pos di lahan yang ia klaim miliknya.

(dis/tsa)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kasus Dugaan "Polisi Peras Polisi"


[Category Opsiin, Media Informasi]

Baca Juga

Komentar