Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Brimob Featured Ferdy Sambo Pilihan

    Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Siapkan Tim Gegana Brimob - Jawa Pos

    2 min read

     

    Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Siapkan Tim Gegana Brimob

    Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Siapkan Tim Gegana Brimob
    Ilustrasi tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri. (Laily Rahmawaty/Antara)

    JawaPos.com–Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

    ”Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Sabtu (11/2).

    Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom. Pihaknya mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2).

    Baca juga:

    ”Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua,” tambah Nurma Dewi.

    Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari.

    ”Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/2).

    Baca juga:

    Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

    Pada Selasa (31/1), Wahyu juga mengatakan, pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari. Dengan demikian, kedua terdakwa itu akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

    Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari.

    Baca juga:

    [Category Opsiin, Media Informasi]

    Komentar
    Additional JS