Sri Mulyani: Harta Rafael Alun Trisambodo Tidak Masuk Akal - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sri Mulyani: Harta Rafael Alun Trisambodo Tidak Masuk Akal - Beritasatu

Share This

 

Sri Mulyani: Harta Rafael Alun Trisambodo Tidak Masuk Akal

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:00 WIB
Oleh: Arnoldus Kristianus / FER

Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tingginya harta atau kekayaan yang dimiliki pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan(Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar tidak masuk akal.

Advertisement

Menurut Sri Mulyani, ada yang tidak sesuai antara pekerjaan dan harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

"Terhadap yang bersangkutan, yang masyarakat sudah mengatakan (hartanya) sepertinya doesn't make a sense (tidak masuk akal), kami juga tahu itu tidak make sense (masuk akal)," ucap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo bekerja sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Namun, karena kasus penganiayaan dan sorotan masyarakat tentang harta, Rafael mengundurkan diri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Advertisement

Rafael juga dinilai memiliki harta kekayaan tidak wajar mencapai Rp 56 miliar. Hal ini turut mempengaruhi kredibilitas DJP di mata masyarakat.

"Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi tetapi berdasarkan evidence. Tetapi pemihakan kepada perasaan masyarakat harus kita lakukan. Karena itu penting yang namanya kredibiltas persepsi ini sesuatu yang ada objektifnya tetapi juga ada subjektifnya,” kata Sri Mulyani.

Setelah kasus Rafael mencuat, Sri Mulyani mengatakan masyarakat kerap menanyakan mekanisme koreksi yang dilakukan Kemenkeu. Namun Kemenkeu juga harus melakukan koreksi berdasarkan regulasi.

"Orang menanyakan, kapan koreksi dilakukan? Bagaimana bentuknya? Bagaimanapun juga ini institusi publik, yang memang kami terikat dengan Undang-Undang (UU) publik. UU tentang aparatur sipil negara (ASN), UU tentang keuangan negara," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan dalam pemeriksaan akan mencocokan harta) yang dilaporkan dengan penghasilan. Hal ini juga dilakukan melalui sinergi Kemenkeu bersama KPK dan PPATK.

“Apakah ada warisan atau penghasilan lain. Tapi tidak sampai di situ kita juga kerja sama sama instansi terkait KPK, PPATK dan (pemberi) informasi lainnya,” ucap Awan.

Awan mengatakan dalam pemeriksaan akan melihat tingkat kewajaran mulai dari penghasilan dan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dalam pemeriksaan juga akan dilihat sumber penghasilan lain dari pejabat negara.

“Ya kan gak bisa gebyah uyah, ya bisa aja itu tadi dengan kewajaran itu kan bisa saja pegawai negeri bisa ada penghasilan lain kayak warisan, atau keluarganya ada usaha, itu yang kami cek,” kata Awan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages