Status Tanggap Darurat Gempa Jayapura Berlaku 21 Hari
Kamis, 9 Februari 2023 | 22:45 WIB
Oleh: Meirto Tangkepayung / FFS
Jayapura, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat gempa M 5,4 yang mengguncang Kota Jayapura, Kamis Petang. Status tanggap darurat gempa Jayapura tersebut berlaku selama 21 hari kedepan.
"Tadi kita rapat dan keputusan bersama kita tetapkan status tanggap darurat atas bencana gempa ini selama 21 hari dan berlaku sejak hari ini, Kamis 9 Februari 2023," kata Penjabat Sekretaris Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Kamis (9/2/2023) malam.
Dikatakan Robby, selama status tanggap darurat gempa, Pemkot Jayapura akan fokus mendata dan memperbaiki sejumlah fasilitas yang rusak akibat gempa.
"Sebagai langkah awal kita lakukan pendataan, baik bangunan yang rusak, korban jiwa, korban luka hingga membangun tenda darurat bagi warga terdampak. Tentunya kita akan berkolaborasi dengan BPBD kota maupun Provinsi dan juga dari Kemensos," jelas Robby.
Diketahui, akibat gempa M 5,4 Jayapura pada Kamis (9/2/2023) petang, dilaporkan sebanyak empat warga meninggal dunia dan lima orang lainnya terluka.
Gempa tektonik itu juga merusak sedikitnya 16 bangunan pemerintah dan swasta serta berdampak bagi 500 kepala keluarga di kota Jayapura yang memilih mengungsi di 16 titik pengungsian yang dibangun oleh pemerintah.
Akibat gempa tersebut 300 pasien di RSUD Dok II harus dievakuasi dan dirawat sementara di halaman rumah sakit.
Hingga berita ini ditayangkan gempa susulan dengan magnitudo antara 2 hingga 3 masih terus terasa.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Gempa Bumi, Featured, Pilihan, Jayapura]
Komentar
Posting Komentar