AG Tidak Hadir di Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

AG Tidak Hadir di Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya - Beritasatu

Share This

 

AG Tidak Hadir di Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya

Jumat, 10 Maret 2023 | 14:42 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / DIN

Hujan terpantau turun di lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, kompleks Green Permata, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Hujan terpantau turun di lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, kompleks Green Permata, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. (Foto: Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo digelar hari ini di kompleks Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Dalam agenda kali ini, kekasih Mario berinisial AG tidak dihadirkan.

Advertisement

"Tidak (hadir)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

AG sendiri diketahui berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini. Hal ini pada akhirnya menjadi dasar untuk tidak menghadirkan AG di agenda kali ini.

"Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio. AG mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Advertisement

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario Dandy Satrio kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AG. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban. Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Ade.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan juga satu perempuan AG (15) anak yang berkonflik dengan hukum.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages