Alasan Negara Anggota ICC Hungaria Enggan Tangkap Putin

Kepala Staf Perdana Menteri Hungaria Gergely Gulyas mengatakan negaranya tak punya landasan hukum untuk tangkap Presiden Vladimir Putin. (AFP/ATTILA KISBENEDEK)
Jakarta, CNN Indonesia --
Salah satu negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hungaria, enggan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin usai muncul surat perintah penangkapan.
Alasannya, Hungaria tak punya dasar hukum yang berlaku di negaranya untuk menjalankan perintah ICC tangkap Putin.
Kepala staf Perdana Menteri Hungaria, Gergely Gulyas, mengatakan Hungaria tak punya landasan hukum untuk menangkap Putin, jika dia berkunjung ke negara itu.
Ia tak menampik bahwa Hungaria memang menandatangani Statuta Roma, dan meratifikasinya pada 2001. Namun, ini dianggap tak cukup jadi dasar hukum.
"Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Dan, berdasarkan itu kami tak bisa menangkap Presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria," ujar Gulyas pada Kamis (23/3), seperti dikutip CNN.
Ia juga menegaskan Statuta Roma belum dimasukkan dalam sistem hukum Hungaria, sehingga perintah penangkapan ini tak berlaku.
Selain itu, Gulyas mengungkapkan pemerintah Hungaria belum menyatakan sikap terkait surat perintah penangkapan ICC untuk Putin.
Pejabat tinggi Hungaria itu justru mengkritik tindakan ICC bakal memicu konflik lebih besar.
"Keputusan-keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian. Ini pendapat subjektif saya," ujar dia.
Komentar tersebut mungkin tak terlalu mengejutkan bagi sejumlah pihak karena pemerintahan Viktor Oban merupakan sekutu dekat Kremlin.
Pekan lalu, ICC menjadi perbincangan usai merilis surat penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia Maria Lvova-Belova.
Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi dan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.
Seluruh anggota ICC yang berjumlah 123 negara wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan. Artinya, jika Putin memasuki salah satu wilayah itu, dia harus ditahan penegak hukum nasional.
(isa/bac)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar