Asabri Serahkan Santunan Prajurit TNI yang Gugur di Papua
Senin, 6 Maret 2023 | 22:58 WIB
Oleh: Prisma Ardianto / FER
Jakarta, Beritasatu.com - PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Rp 450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp 8,3 juta, kepada personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divis 1 Kostrad, Kopda (Anumerta) Jumardi.
Jumardi gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (3/3/2023).
Santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada ayah almarhum, Hermawanto di rumah duka Desa Patangkai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala kantor cabang Asabri Makassar Hari Adi Wibowo beserta jajaran, menghadiri upacara pemakaman Kopda (Anumerta) Jumardi, Sabtu (4/3/2023) yang dipimpin oleh Irup, Kolonel Inf Jimmy TP Sitinjak selaku Danbrigif Raider 13/Galuh Kostrad.
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan duka cita kepada prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas.
"Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit Bangsa ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keikhlasan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Wahyu menambahkan, penyaluran Santunan Risiko Kematian Khusus telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Mari bersama-sama kita doakan semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya bagi bangsa," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar