Kapolresta Gorontalo : Jangan Ada Penimbunan Bahan Pokok jelang Ramadan - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kapolresta Gorontalo : Jangan Ada Penimbunan Bahan Pokok jelang Ramadan - inews

Share This

 

Kapolresta Gorontalo : Jangan Ada Penimbunan Bahan Pokok jelang Ramadan

Antara
Kapolresta Gorontalo : Jangan Ada Penimbunan Bahan Pokok jelang Ramadan
Seorang petugas membungkus cabai rawit untuk pembeli pada Pasar Murah Pangan di Liluwo, Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Para pedagang di Kota Gorontalo diingatkan agar tidak menimbun kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang bulan Ramadan. Kapolresta Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana menegaskan akan menindak oknum penimbun sembako.

"Kami juga sebagai polisi selalu mengawasi adanya penimbunan bahan pokok, jika harganya naik kami akan telusuri," ucap Kapolresta, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga

Menurut Ade Permana, adanya penimbunan dapat menyebabkan harga sembako seperti minyak goreng, beras, gula pasir, tepung, telur ayam, cabai rawit, bawang putih, bawang merah dan komoditas lainnya menjadi tidak stabil.

"Apalagi intensitas memasak warga di bulan puasa meningkat. Sedangkan, kenaikan harga kebutuhan pokok seakan menjadi sebuah tradisi menjelang bulan Ramadan yang sudah tidak lama lagi," ucap Ade Permana.

Baca Juga

Menurutnya, penyebab kelangkaan bahan pokok yang sering terjadi menjelang bulan Ramadan itu bisa terjadi akibat keterlambatan pengiriman bahan pokok. Penyebab yang lain, kata dia biasanya permintaan meningkat, namun tidak diiringi dengan pasokan bahan pokok yang mencukupi.

Ia mengungkapkan pengawasan bahan pokok juga merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo, pada saat melakukan rapat pimpinan Polri/TNI, dan telah ditekankan oleh Kapolri.

Baca Juga

"Jadi, kami setiap hari harus memantau naik turunnya harga bahan pokok, kemudian memberikan laporan ke Kapolda," ujarnya. 

Dia menegaskan jika ada yang berani menimbun bahan pokok, maka Kepolisian tidak sungkan-sungkan untuk menindak tegas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain bahan pokok, Ade juga meminta masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota untuk senantiasa menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif.

Editor : Cahya Sumirat

Follow Berita iNewsSulut di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages