Komplotan Preman yang Adang Polisi di Hutan Dibekuk Polda Kalteng By BeritaSatu

 

Komplotan Preman yang Adang Polisi di Hutan Dibekuk Polda Kalteng

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Tangkapan layar video amatir yang menunjukkan sekelompok preman bersenjata tajam mengadang mobil polisi di area perkebunan sawit di Kalimantan Tengah
Tangkapan layar video amatir yang menunjukkan sekelompok preman bersenjata tajam mengadang mobil polisi di area perkebunan sawit di Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Beritasatu.com - Kompoltan preman bersenjata tajam yang mengadang mobil polisi di area perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) diringkus oleh Polda Kalteng.

Sebelumnya, beredar video sekelompok preman mengadang mobil polisi di tengah hutan di Kalteng. Pengadaan ini berawal dari langkah Polres Lamandau membekuk otak pelaku pencurian tandan buah sawit.

Sebanyak lima orang dari tujuh preman yang terlibat pencurian dan pengadangan mobil polisi ini langsung digelandang ke Mapolda Kalteng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu menjelaskan, aksi pengadangan yang dilakukan sekelompok preman ini dilatarbelakangi tertangkapnya dua orang pelaku pencurian buah sawit milik PT Satria Hupasaran (SHS).

Dalam video yang sempat viral ini, komplotan preman yang mengadang mobil polisi tidak menerima dan berteriak agar kedua pelaku pencurian buah sawit dibebaskan saat hendak dibawa ke Polres Lamandau.

Pengadangan ini terjadi di kawasan Estate Beringin Blok 1/6 Afdeling Golf PT Satria Hupasarana (SHS), Desa Bukit Raya, Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalteng.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok preman ini ternyata kerap menjual nama adat untuk melancarkan aksi pencurian buah sawit milik perusahaan. Pihak perusahaan yang merasa resah akibat ulah para pelaku meminta bantuan anggota Polres Lamandau untuk menangkap mereka," kata Faisal dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Rabu (1/3/2023).

Dari hasil penyidikan polisi, komplotan preman yang kerap menjual nama adat ini ternyata bukan asli penduduk setempat. Mereka merupakan warga pendatang yang merasa telah berkuasa di sekitar perkebunan sawit milik perusahan PT SHS.

"Kelompok preman ini juga diketahui merupakan anggota salah satu ormas di Kabupaten Lamandau. Dari lima pelaku pengadangan terhadap polisi menggunakan senjata tajam, tiga di antaranya sudah berhasil kami tangkap. Sementara 2 orang masih buron. Untuk pelaku pencuriannya ada empat orang yang ditangkap, dua orang masih buron, jadi total yang DPO ada empat orang," paparnya.

Faisal Napitupulu mengultimatum empat orang tersangka lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya